Arus Mudik Nataru Diprediksi Meningkat 2,8 Persen, Ini Strategi Korlantas Polri

Jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diprediksi akan mengalami peningkatan sekitar 2,8

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Abdul Rosid
Ahmad Tajudin/TribunBanten.com
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat melakukan peninjauan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Senin (25/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Jumlah penumpang yang akan melakukan perjalanan arus mudik libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 diprediksi akan mengalami peningkatan sekitar 2,8 persen.

Hal itu disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan saat melakukan peninjauan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Senin (25/11/2024).

Dalam mengantisipasi itu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengatur lalu lintas saat libur Nataru.

Baca juga: CATAT Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Datang ke TPS untuk Pencoblosan Pilkada

"Strateginya, pertama kita akan melakukan pembatasan terutama angkutan barang," ungkapnya.

Sebab menurut Survei, kata dia, pergerakan lalu lintas saat Nataru ke arah Barat ada peningkatan 2,8 persen.

Sehingga dengan melakukan pembatasan kendaraan, diharapkan dapat memperlancar arus lalu lintas terutama melalui jasa penyebrangan.

"Artinya kalau kita tidak melakukan pembatasan angkutan barang, sumbu tiga ke atas ini akan terjadi kepadatan begitu juga di Merak sendiri," katanya.

Sehingga strategi tersebut akan diterapkan menjelang H-4 libur Natal 2024.

Kemudian strategi kedua, lanjut Aan, pihaknya akan menerapkan opsi untuk membagi setiap kendaraan di beberapa Pelabuhan.

Rencananya ada tiga yang akan dioperasikan untuk melayani para pengguna jasa penyebrangan.

Ketiga pelabuhan itu yakni Pelabuhan Pelindo Regional 2 Ciwandan, Pelabuhan Merak dan Pelabuhan BBJ Bojonegara.

Nantinya, Pelabuhan Ciwandan akan diberlakukan untuk kendaraan roda dua, dan kendaraan angkutan truk golongan 6 dan 7.

Kemudian Pelabuhan BBJ Bojonegara khusus untuk kendaraan angkutan barang golongan 8 dan 9.

Sedangkan Pelabuhan Merak akan digunakan untuk kendaraan pribadi dan angkutan bis.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved