Pilkada 2024

CATAT Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan saat Datang ke TPS untuk Pencoblosan Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan dua hari lagi atau tepatnya pada tanggal, 27 November 2024.

Editor: Abdul Rosid
Kompas.com
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan dua hari lagi atau tepatnya pada tanggal, 27 November 2024. 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilaksanakan dua hari lagi atau tepatnya pada tanggal, 27 November 2024. 

Bagi warga Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih dapat memberikan suaranya dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS). 

Namun, ada hal yang perlu diperhatikan selama berada di TPS

Termasuk apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama pencoblosan di TPS. Apa saja?

Baca juga: Bawaslu Kota Serang Gandeng Media Massa untuk Perkuat Pengawasan Jelang Tungsura Pilkada 2024

Hal yang boleh dilakukan di TPS 

Dilansir dari Indonesiabaik.id, pemilih harus melakukan hal-hal berikut ini selama mencoblos di TPS, yaitu:

1. Membawa berkas syarat untuk pencoblosan 

Bagi pemilih kategori DPT, harus membawa dua dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dan formulir model C pemberitahuan KPU (undangan untuk mencoblos). 

Sementara, bagi pemilih DPTb, selain membawa KTP atau surat keterangan, wajib membawa formulir model A-surat pindah memilih. 

Kemudian, pemilih DPK, hanya perlu melampirkan KTP atau surat keterangan.

2. Mengecek surat suara 

Pastikan surat suara tidak rusak dan belum tercoblos. Apabila rusak, pemilih dapat meminta surat suara pengganti ke Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). 

3. Mengisi daftar hadir 

Hal ini berguna untuk menghindari penyalahgunaan kesempatan memilih lebih dari satu kali oleh orang tidak bertanggung jawab. 

4. Coblos surat suara dengan paku yang disediakan 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved