Pilkada

KPU Kota Serang Temukan Surat Suara Lebih dan Rusak, Langsung Dimusnahkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memusnahkan ratusan surat suara rusak dan berlebih untuk Pilkada 2024.

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
Ade Feri
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memusnahkan ratusan surat suara rusak dan berlebih untuk Pilkada 2024. 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan  

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang memusnahkan ratusan surat suara rusak dan berlebih untuk Pilkada 2024. 

Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Serang, di Jalan Kolonel Tubagus Suwandi, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, pada Selasa (26/11/2024). 

Rata-rata surat suara yang rusak diakibatkan karena robek, salah potong, terkena noda, dan gambar tidak jelas. 

Setelah dilakukan pengecekan dan dihitung, surat suara yang lebih dan rusak tersebut dimasukkan dalam sebuah wadah, untuk kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. 

Baca juga: Sebelum Coblos, Kenali 3 Warna Surat Suara pada Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin menjelaskan, total keseluruhan surat suara yang dimusnahkan berjumlah 309 lembar. 

"Rinciannya untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur Banten, rusak sebanyak 73 lembae dan lebih sebanyak 156, sehingga total untuk Pilgub sebanyak 229 lembar," ujarnya kepada wartawan, usai pembakaran. 

"Kemudian untuk pemilihan wali kota-wakil wali kota, rusak sebanyak 58 dan lebih sebanyak 80, sehingga total 80 lembar," sambungnya.  

Nanas mengungkapkan, pemusnahan dilakukan sebagai bentuk dari pengamanan surat suara, agar tidak disalah gunakan. 

"Sesuai ketentuan setelah dilakukan tahapan sortir lipat, maka satu hari sebelum pencoblosan kelebih cetak dan surat suara rusak harus dimusnahkan," ungkapnya 

Baca juga: Pilkada Serentak 27 November, Ini Tata Cara Nyoblos dan Dokumen yang Dibawa ke TPS

Turut hadir Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, dan perwakilan dari Sentra Gakkumdu Kota Serang

Selain jajaran penyelenggara tingkat kota, pemusnahan juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal, juga Danrem 0602 Maulana Yusuf, Brigjend TNI Fierman.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved