Pilkada 2024

KPU Tangsel Musnahkan Ribuan Surat Suara Sehari Jelang Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangsel melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih.

Editor: Ahmad Haris
Tribuntangerang.com/Ikhwana Mutuah Mico 
Surat Suara berlebih atau rusak yang dimusnahkan.  

TRIBUNBANTEN.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri Kota Tangsel melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih.

Pemusnahan ini dilakukan sebagai proses administrasi sebelum Pilkada 2024 berlangsung.

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan. 

Baca juga: Diduga Milik RK-Suswono dan Pramono-Rano, Bawaslu Jakarta Segel Bansos untuk Warga Kepulauan Seribu

"Hari ini melaksanakan pemusnahan surat suara lebih dan rusak, baik untuk surat suara Gubernur dan surat suara Wali Kota," kata Taufiq Mizan saat ditemui di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (26/11/2024).

Surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Pemilihan Wali Kota.

Kata Taufiq, surat suara Gubernur yang dimusnahkan ada sebanyak 376 rusak dan lebih dari 702.

 

 

Kemudian, Taufiq mengatakan untuk surat suara Wali Kota yang dimusnahkan ada sebanyak 106 yang rusak dan 17 lembar yang lebih.

"Surat suara gubernur dan Wali Kota yang rusak dan lebih sudah dimusnahkan," kata Taufiq.

Tak hanya itu, ada sebanyak 11 kertas c pleno provinsi dan 9 kota Tangerang Selatan.

Adapun, jenis kerusakan pada surat suara meliputi cetakan yang berlebih serta kerusakan akibat sobek.

Pihak KPU Tangsel juga memilih memusnahkan dengan cara ramah lingkungan, menggunakan alat penghancur kertas, bukan dengan pembakaran. 

Baca juga: 1.341 Personel Disebar ke 60 Posko Siaga di Banten, Petugas Kawal Kelistrikan Andal Pilkada 2024

"Kemarin pemilihan Presiden, DPR, DPD atau pemilu itu banyak sekali, kalau hari ini hasil pleno kita putuskan menggunakan alat penghancur kertas," kata Taufiq.

Bukan tanpa alasan, Taufiq beralasan jika pemusnahan dengan cara tersebut agar agar tidak menimbulkan polusi udara.

"Kita putuskan dengan menggunakan alat penghancur kertas, untuk mengurangi polusi dan efektif serta berwawasan lingkungan," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Sehari Jelang Pilkada, KPU Tangsel Musnahkan Ribuan Surat Suara 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved