Pilkada Tangsel

Pilkada Tangsel 2024, KPU Gelar PSU di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru.

Editor: Glery Lazuardi
Warta Kota/Henry Lopulalan
ILUSTRASI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru. 

"(PSU) inikan berdasarkan rekomendasi dari panwascam yang mana ada 5 pemilih yang masuk ke TPS yang mana 4 orang ini tidak terdaftar dalam DPT TPS 41 ini," kata Ajat Sudrajat, Pamulang, Tangerang Selatan, Minggu (1/12/2024).

Kata Ajat, sebanyak 587 warga yang masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang akan menjalani PSU di TPS ini.

Baca juga: Tak Ditemani Suami dan Anak, Cagub Banten Airin Nyoblos di TPS 15 Pakulonan Tangsel

"Hari ini ada satu TPS di kelurahan. Benda Baru, TPS 41 dengan jumlah pemilih 597 orang yang terdaftar di DPT," kata Ajat.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU Tangsel, Muhammad Taufiq Mizan mengatakan penyebab terjadinya PSU.

Ia mengatakan PSU terjadi karena adanya 4 orang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. 

“Seharusnya tiga orang memilih di TPS 42, namun mencoblosnya di TPS 41. Kemudian satu orang seharusnya memilih di TPS 36, malah memilih di TPS 41,” kata Taufiq saat dikonfirmasi Jumat (29/11/2024). 

Karena itulah, Panwascam Pamulang merekomendasikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan tembusan ke KPU Tangsel untuk melakukan PSU di satu TPS.

“Maka kembali ke PKPU 17 tahun 2024 dengan berdasar pasal 17 ayat 5 dan 6, kita putuskan untuk pelaksanaan PSU. Kami sudah lakukan koordinasi dengan Bawaslu Tangsel,” ujarnya.

Karena harus ada PSU, logistik sudah mencetak ulang surat undangan kepada pemilih dan menyiapkan kebutuhan surat suara. 

Hanya saja, ia masih menunggu surat suara gubernur dari KPU Provinsi Banten dan dikondisikan dengan Bawaslu. 

Baca juga: Biadab! Guru TK di Tangsel Banten Cabuli Bocah Usia 7 Tahun, Korban dan Pelaku Bertetanga

Sebagai informasi, jumlah DPT di TPS 41 Benda Baru, Pamulang terdapat 597 pemilih. 

Karena digelar pada hari libur, Taufiq berharap partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya dapat tinggi

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 41 Benda Baru Pamulang Hari Ini

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Alasan KPU Tangsel Rencanakan PSU di Dua TPS Tambahan, Kelurahan Jombang dan Sawah Baru

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved