Bukan Cuma 4 Kades, Pj Bupati Lebak Juga Belum Tahu Soal Pembangunan TPST Regional Banten di Cileles

Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengaku, belum mengetahui rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Cileles.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengaku, belum mengetahui rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten di Cileles Lebak. 

Sedangkan dua warga desa terdampak TPST yang juga ikut serta menolak, merupakan warga Desa Pasirgintung dan warga Desa Muaradua, Kecamatan Cikulur. 

Sarif Hidayat, warga kampung Pasirlame, Desa Gumuruh, Kecamatan Cileles, mengaku menolak keras dengan keberadaan TPST itu di wilayah. 

Sebab, banyak epek yang akan diterima warga setempat terkait TPST itu, salah satunya adalah kesehatan dan lingkungan.

Apalagi, jarak lokasi TPST sangat dekat dengan rumahnya yang hanya berjarak sekitar 30 cm. 

"Jadi kami sangat menolak keberadaan TPST, karena jarak kampung kami dan lokasi pembuangan itu sangat dekat," katanya, saat ditemui TribunBanten.com di rumahnya, Minggu (1/12/24). 

"Tambah lagi, epek nya itu nantinya akan berdampak kepada kesehatan, lingkungan dan juga air bersih," sambungnya.

Tidak hanya itu, kata Syarif, sawah miliknya juga akan terdampak ketika TPST ada.

"Banyak sawah warga, bahkan sawah saya nempel banget sama lahan perhutani. Dan ini pasti akan berdampak ke kami," katanya. 

Syarif mengaku, belum mendapatkan informasi terkait adanya sosialisasi yang dilakukan Pemvrop Banten, Pemkab Lebak dan juga Pemdes. 

"Kami belum dapet info sosialisasi dari pihak manapun. Bahkan soal pembangunan jalan juga kami tidak tau, tiba-tiba dibangun saja," ucapnya. 

"Intinya, kami tetap menolak," sambungnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemvrop) Banten bakal membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPST) regional di Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, dengan luas lahan sekitar 150 hektar tanah perhutani.

Sementara, empat kepala desa di Kecamatan Cileles dan Cikulur turut buka suara terkait warganya yang menolak keberadaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional Banten, di Kecamatan Cileles. 

Baca juga: Kata Ketua DPRD Lebak Soal Pembangunan TPST di Cileles Ditolak Warga dari Empat Desa

Kepada TribunBanten.com, Kepala Desa Doroyon, Suryadi mengaku masih belum mengetahui kepastian terkait rencana TPST itu, baik dari pemerintah Provinsi Banten maupun pemerintah Kabupaten Lebak

Sehingga, pihaknya juga belum bisa memberikan sosialisasi atau tanggapan kepada warganya yang menolak. 

"Artinya kami juga masih bingung mau ngasih penjelasan ke masyarakat. Bahkan saya belum bisa menyatakan menolak ataupun tidak nya, karena bingung," katanya, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (2/12/24). 

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved