Tak Dapat Undangan Nyoblos, Warga Jakarta Ramai-ramai Lapor ke Bawaslu Minta Digelar PSU
Sejumlah warga dari berbagai kelurahan di Jakarta ramai-ramai melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah warga dari berbagai kelurahan di Jakarta ramai-ramai melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Mereka meminta digelar pemungutan suara ulang (PSU).
Warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (TPS 36), Riska Olivia Maharani melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat karena tidak mendapatkan undangan pencoblosan atau formulir C6.
"Kami tidak memdapatkan undangan pencoblosan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur pilihan kami sendiri. Jadi, sekarang kami melapor ke Bawaslu Jakpus," kata dia, pada Senin (2/12/2024).
Baca juga: Seruan Habib Rizieq Shihab di Reuni Akbar 212: Pilpres-Pilkada Selesai, Jangan Mau Diadu Domba!
Dia menilai Pilkada Jakarta tahun 2024 ini tidak memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, yaitu keadilan.
"Ada yang mencoblos, ada yang tidak mencoblos. Ini tidak adil namanya. Makanya, harus dilakukan pemungutan suara ulang," terangnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh warga Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara (TPS 40), Maisaroh, bahwa seperti pemilihan presiden, seharusnya para warga yang mempunyai hak suara diberikan undangan untuk pencoblosan.
"Tapi sekarang undangannya tidak diberikan. Untuk itu saya melapor," ujarnya.
Ungkapan serupa juga disampaikan Fitria Novarani warga Kelurahan Sunter Jaya (TPS 16), bahwa jika undangan C6 tidak diberikan panitia penyelenggara, kemudian tidak bisa mencoblos, itu artinya ada perampasan hak-hak demokrasi.
"Ini namanya perampasan hak-hak atas demokrasi, maka harus dilakukan pemungutan suara ulang," ungkapnya.
Yulius Selan warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059) menambahkan, Pilkada itu pemilihan kepala daerah. Setiap warga berhak untuk memilih kepala daerahnya masing-masing. Kalau hak untuk memilih itu tidak diberikan, itu berarti hak demokrasi dirampas.
"Jadi, berikan hak demokrasi kami dan lakukan pemungutan suara ulang," timpalnya.
"Kalau saya tidak bisa mencoblos, berarti hak demokrasi saya dirampas. Demi prinsip keadilan, saya juga meminta dilakukan pemungutan suara ulang," kata Yudi warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19).
"Pilkada kali ini terlihat berbeda atau tidak seperti biasanya. Kalau begini tidak adil namanya, harus dilakukan pemungutan suara ulang," tutur Meisriyani warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19).
"Ada yang boleh mencoblos, dan ada yang tidak boleh mencoblos. Ini tidak adil namanya, jadi harus dilakukan pemungutan suara ulang," tutur Yulius Selan warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059).
"Yang paling penting, harus dilakukan pemungutan suara ulang agar semua warga memunyai kesempatan dan hak yang sama," tambah Miati Susana Nenohay warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059).
Baca juga: Sekjen Hasto Tuding "Parcok" Biang Kerok Kekalahan Airin Rachmi-Ade pada Pilkada Banten
Tak hanya itu, beberapa warga yang berasal dari berbagai Kelurahan di Jakarta Pusat, Jakarta Utara maupun Jakarta Barat serta dari berbagai wilayah kota lainnya yang ada di Jakarta dan yang tak mendapat undangan atau formulir C6, juga ramai-ramak melapor ke Bawaslu yang ada di wilayahnya masing-masing sekaligus meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Timses RIDO Lapor ke DKPP
Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta tak becus dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Tim Pemenangan RIDO Basri Baco menanggapi rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta 2024 kemarin.
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran banyak masyarakat yang tak mendapatkan undangan pencoblosan atau formulir C6.
Justru ada beberapa warga yang sudah meninggal malah mendapatkan surat undangan mencoblos.
“Ini salah satu faktor utama yang membuat kurangnya partisipasi peserta atau warga Jakarta di pilkada kemarin. Ini artinya apa? Tidak becusnya penyelenggara pilkada, tidak profesionalnya para penyelenggara pilkada,” ucapnya di kantor DPD Golkar DKI Jakarta, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
“Hak untuk bisa memilih calon gubernurnya, hak (warga) ini dihilangkan oleh para penyelenggara pemilu atau pilkada, ini karena ketidakbecusannya terkait penyebaran formulir C6,” sambungnya.
Baca juga: Pilkada Tangsel 2024, KPU Gelar PSU di Jombang, Pamulang, dan Sawah Baru
Ketika pihaknya coba mempertanyakan hal ini kepada pihak KPU, Basri Baco menyebut, mereka justru saling lempar tanggung jawab dengan pihak vendor.
“Ada yang menyalahkan vendor yang menyiapkan formulirnya, ada yang menyalahkan KPPS-nya yang tidak becus dan tidak maksimal karena kualitasnya rendah,” ujarnya.
Ia pun menuding ada faktor kesengajaan dari KPU DKI Jakarta terkait banyak warga yang tidak mendapat formulir C6 di daerah yang dinilai sebagai lumbung suara pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
“Ini bisa jadi ada unsur kesengajaan, sengaja ditahan, sengaja tidak dibagijan, mungkin di basis-basis 01, sehingga para pendukung-pendukung 01 ini tidak bisa berangkat mencoblos di TPS masing-masing,” tuturnya.
Atas dasar ini, Tim Pemenangan RIDO berencana melaporkan KPU DKI Jakarta kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Hari ini Insyaallah, atau paling lambat besok, kami akan melaporkan ke DKPP mengenai tidak profesionalitasnya KPUD dalam menjalankan tupoksinya dalam pilkada kemarin,” kata dia
Baca juga: Bawaslu Pandeglang Siap Hadapi Gugatan Hasil Pilkada 2024
Beberapa di antaranya, untuk wilayah Jakarta Utara antara lain:
1.Meisriyani warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19)
2. Yudi warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19)
3. Terakhir warga Kelurahan Angke, Pademangan (TPS 17)
4. Elis warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 19)
5. Desi Ratna Safitri warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 28)
6. Lastari warga Kelurahan Ancol, Pademangan (TPS 17)
Utuk Jakarta Barat, rinciannya:
1. Miati Susana Nenohay warga Kelurahan Kapuk, Cengkareng (TPS 059)
Untuk Jakarta Pusat, rinciannya:
1. Lilis Yuliana warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 14).
2. Heri kurmana warga Kelurahan Kramat, Senen (TPS 20)
3. Hendra Agustinus warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 29)
4. Abdul Khamid warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 39)
5. Muhammad Riffki, Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 35)
6. Rohayati warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 34)
7. Muhammad Nur warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru ( TPS 035)
8. M. Rizki zakaria warga Johar Baru, Johar Baru (TPS 034)
9. Muhammad Andrian warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057)
10. Muhammad Rizki Kamil warga Kelurahan Kramat, Senen (TPS 033)
11. Kusnaedi warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057)
12. Noviyan Suryana warga Kelurahan Pisangan Timur, Pulogadung (TPS 029)
13. Indra Cahyadi warga Kelurahan Johar Baru, Johar Baru (TPS 058)
14. Sutrisno warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 058)
15. Alman Rero Anggiarto -Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 057)
16. Alan Frasyanto warga Tanah Tinggi, Johar Baru tinggi- (TPS 057)
17. Syarifudin warga Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 014)
28. Ujang Ramdana, Tanah Tinggi, Johar Baru (TPS 30).
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sebut KPU DKI Tak Becus Gelar Pilkada 2024, Timses RK-Suswono Bakal Laporkan ke DKPP
Perjalanan Cinta Tasya Farasya yang Gugat Cerai Ahmad Assegaf, Dulu Gelar Pesta Pernikahan 7 Hari |
![]() |
---|
Keukeh Ceraikan Sang Istri, Komedian Andre Taulany Kini Masukkan Gugatan Cerai ke PA Jaksel |
![]() |
---|
Ada Uji Coba Pelican Crossing di Stasiun Cikini Jakpus Mulai Senin 15 September 2025, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Wanita Asal NTT Ditemukan Tewas di Indekos Jaktim |
![]() |
---|
Identitas Wanita Penghuni Indekos yang Tewas di Jakarta Timur, Diduga Dibunuh Pacarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.