KPJ Plus Tahap II 2024 Cair Hari Ini, Segara Cek Status Penerima Via kjp.jakarta.go.id

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mulai menyalurkan pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2024, per hari ini, Jumat (6/12/2024).

Editor: Abdul Rosid
Net
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta mulai menyalurkan pencairan dana KJP Plus Tahap II tahun 2024, per hari ini, Jumat (6/12/2024). 

Ada 242.929 siswa jenjang SD sederajat yang akan menerima KJP Plus dengan rincian dana yang akan diterima per bulan seperti di Bawah ini:

1. Biaya rutin per bulan: Rp135.000 

2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000 

3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp130.000

Jenjang SMP

Ada 147.341 siswa SMP/MTs yang akan menerima KJP Plus Tahap II dengan rincian: 

1. Biaya rutin per bulan: Rp185.000

2. Biaya berkala per bulan: Rp115.000 

3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp170.000 

Jenjang SMA/MA 

Ada 48.876 siswa yang akan menerima biaya ini. Rinciannya: 

1. Biaya rutin per bulan: Rp 235.000 

2. Biaya berkala per bulan: Rp 185.000 

3. Tambahan SPP untuk Swasta per bulan: Rp 240.000

Jenjang SMK 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved