Anggota DPRD Banten Diminta Tak Abaikan LHKPN Tahun 2024
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengingatkan anggota legislatif tak mengabaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Abdul Rosid
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengingatkan anggota legislatif tak mengabaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Sebagai penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan," kata Deden, Minggu (15/12/2024).
Menurut Deden, anggota DPRD Banten belum menyerahkan LHKPN.
Baca juga: KPU Tunggu Pengumuman MK untuk Tetapkan Andra-Dimyati Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Sebab mereka baru akan menginput daftar harta kekayaan pada 30 Desember 2024 sampai Maret 2025 untuk LHKPN tahun 2024.
"Untuk LHKPN 2024 nanti mulai input di akhir Desember sampai Maret," katanya.
Oleh karena itu Deden meminta, 100 anggota DPRD Banten menyiapkan daftar kekayaan untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui LHKPN.
"Iya harus disiapkan jangan sampai salah memasukan angka karena LHKPN ini penting sebagai pencegahan korupsi," ujarnya.
Deden mengungkapkan, Sekretariat DPRD Banten akan memfasilitasi anggota legislatif saat akan melaporkan LHKPN.
"Input (datanya) kami fasilitasi, kalau laporannya masing-masing anggota DPRD melaporkan," pungkasnya.
| Dana Sekolah Gratis Banten Tersendat, Anggota DPRD Muhsinin: Dari Awal Saya Kurang Sependapat |
|
|---|
| Skema Pembayaran Program Sekolah Gratis di Banten Dinilai Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi |
|
|---|
| Rapat Paripurna DPRD Banten Hari Ini Molor Sejam Lebih, Anggota : Bubar-bubar! |
|
|---|
| Daftar Nama Anggota DPRD Banten 2024-2029, dari Fraksi Golkar hingga Gerindra |
|
|---|
| Abdul Rohman Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Banten Lewat PAW, Gantikan Asnin Syafiuddin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Politisi-Golkar-Fahmi-Hakim-didapuk-sebagai-ketua-sementara-DPRD-Banten-periode-2024-2029.jpg)