9 Purnawirawan TNI Gugat Perdata Jokowi hingga Aguan Rp 612 Triliun Terkait Proyek PIK 2
Sebanyak 20 orang pihak yang menggugat secara perdata pendiri Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.
"Ngikutin proses," kata Yandri saat ditemui di usai sidang.
Adapun 20 penggugat itu adalah Menuk Wulandari, Edy Mulyadi, M. Rizal Fadillah, Kolonel TNI (Purn) Sugeng Waras, Ida Nurhaida Kusdianti, Hilda Melvinawati, Rachmadi, Harlita Juliastuti K, Sandrawati, Suyanti, Ida Saidah, Tuti Surtiati.
Kemudian, Brigjen TNI (Purn) R. Kun Priyambodo, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel TNI (Purn) Didi Rohendi, Kolonel TNI (Purn) Achmad Romzan, Kolonel TNI (Purn) Rochmad Suhadji, Kolonel TNI (Purn) Drg Drajat Mulya, Kolonel TNI (Pur) Iwan Barli Setiawan, dan Kolonel TNI (Purn) Alan Sahari Harahap.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul 9 Purnawirawan TNI Gugat Perdata Jokowi hingga Aguan Rp 612 Triliun Terkait Proyek PIK 2
Dituduh Curi Buah Sukun, Warga Pekanbaru Tewas Dipukul Pakai Cangkul oleh Oknum Anggota TNI AL |
![]() |
---|
IPPA Fest 2025 Berjalan Gemilang, PLN Pastikan Listrik Andal Tanpa Kedip |
![]() |
---|
Jelang Musim Penghujan, Warga Tangsel Diminta Waspada DBD |
![]() |
---|
22 Agustus 2025 Memperingati Hari Apa? Ada 2 Momen Penting dan Bersejarah, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
MUTASI TNI 2025: 15 Komandan Korem Dimutasi, Ini Daftarnya, Ada Jambi, Serang dan Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.