13 TPST di Serang, Hanya 4 yang Beroperasi: Pemkot Percepat Pengaktifan

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menambah fasilitas Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka. 

Penulis: Ade Feri | Editor: Glery Lazuardi
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ilustrasi Sampah 

Salah satu kendala utama adalah dalam hal operasional, yang sepenuhnya diserahkan kepada kelompok swadaya masyarakat.

“Masalahnya ada di operasional. Masyarakat seharusnya bisa mengelola TPST, tetapi karena tanahnya bukan milik Pemkot, itu menjadi tantangan tersendiri," jelas Farach.

Beberapa TPST yang belum beroperasi dengan baik tersebar di sejumlah wilayah, seperti di Trondol. 

Namun, pihaknya berkomitmen untuk mengaktifkan TPST tersebut secara bertahap.

Baca juga: Bengkel Motor di Ciputat Tangsel Hangus Terbakar, Diduga Berawal dari Bocah Bakar Sampah!

Farach juga menambahkan bahwa dengan pengelolaan sampah yang baik, jumlah sampah yang dibuang ke Cilowong dapat berkurang secara signifikan. 

"Keuntungannya adalah sampah yang dikelola dengan baik di tingkat sumber dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Cilowong," tandas Farach.

Dengan adanya penambahan TPST dan peningkatan pengelolaan sampah, Pemkot Serang berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan mendukung upaya pengurangan sampah di Kota Serang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved