Cara Cek PIP Lewat HP, Bantuan Cair pada Desember 2024 untuk Ringankan Biaya Pendidikan

Desember 2024 penuh dengan kabar gembira, terutama bagi para siswa di Indonesia.

|
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
Thinkstock via TribunnewsBogor.com
Ilustrasi wisuda perguruan tinggi dan beasiswa 

Peserta didik SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000

Peserta didik SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000

Syarat Penerima PIP Tahap 3 Desember 2024

Penerima bantuan PIP tahap 3 di bulan Desember 2024 harus memenuhi kriteria tertentu. 

Berikut adalah syarat-syarat penerima bantuan tersebut:

Peserta Didik yang Memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin.

Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Peserta Didik yang berstatus yatim piatu atau berasal dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.

Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam atau yang tidak bersekolah (drop out).

Peserta Didik dengan kelainan fisik, korban musibah, atau berasal dari keluarga dengan kondisi khusus.

Dengan pencairan PIP tahap 3 yang telah dimulai, diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban keluarga yang kurang mampu dalam mendukung pendidikan anak-anak mereka.

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved