PLN ULP Rangkasbitung Larang Kabel Optik Dipasang di Tiang Listrik

PT PLN ULP Rangkasbitung, Lebak, melarang kabel optik jaringan internet dipasang sembarangan pada tiang listrik milik PLN. 

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
PLN ULP Rangkasbitung, Lebak, melarang kabel optik atau jaringan internet dipasang sembarangan pada tiang listrik milik PLN. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - PT PLN ULP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak melarang kabel optik jaringan internet dipasang sembarangan, khususnya pada tiang listrik milik PLN. 

Pasalnya, hal itu dapat membayangkan dan juga menganggu ketertiban tata kota. 

"Jadi sangat tidak diperbolehkan kabel optik dipasang di tiang PLN," ujar Staf Distribusi PLN ULP Rangkasbitung, Tb Taufikurokhman, Jumat (20/12/24). 

Baca juga: Aksi Hendi Potong Kabel Optik di Lebak, Setelah Laporan Tak Digubris

Taufik mengatakan, jaringan kabel optik yang diperbolehkan menempel pada tiang listrik hanya Icon+. 

Dikarenakan Icon+ salah satu anak dari perusahaan PLN, yang sudah bekerja sama melalui MoU. 

"Yang diperbolehkan itu hanya jaringan kabel optik Icon+, karena sudah ada kerja sama dengan kita," katanya. 

 

 

Taufik mengakui, bahwa banyak kabel optik yang terpasang pada tiang PLN di Kabupaten Lebak

"Tidak dipungkiri memang banyak, cuma tadi itu kita juga bingung karena bukan tugas dan tanggung jawab kami," ucapnya. 

Sementara itu, Sub Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PLN ULP Rangkasbitung, Ade Rizal menambahkan, bahwa PLN hanya bisa menindaklanjuti ketika ada aduan dari masyarakat.

Baca juga: Komisi I DPRD Minta Pemkab Lebak Segera Rapikan Kabel Semeraut di Sekitar Rangkasbitung

"Paling kita hanya menerima aduan, kemudian aduan kita sampai kepada pemilik perusahaan jaringan internet," katanya. 

Menurut Rizal, banyaknya kabel optik yang semeraut tidak bisa ditindak secara langsung, dikarenakan bukan tanah PLN. 

"Misalnya ada kabel optik terpasang di tiang listrik, tidak bisa dipotong sembarangan, harus ada upaya kordinasi dulu dengan pemilik kabel optik itu," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved