PLN ULP Rangkasbitung Larang Kabel Optik Dipasang di Tiang Listrik
PT PLN ULP Rangkasbitung, Lebak, melarang kabel optik jaringan internet dipasang sembarangan pada tiang listrik milik PLN.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - PT PLN ULP Rangkasbitung, Kabupaten Lebak melarang kabel optik jaringan internet dipasang sembarangan, khususnya pada tiang listrik milik PLN.
Pasalnya, hal itu dapat membayangkan dan juga menganggu ketertiban tata kota.
"Jadi sangat tidak diperbolehkan kabel optik dipasang di tiang PLN," ujar Staf Distribusi PLN ULP Rangkasbitung, Tb Taufikurokhman, Jumat (20/12/24).
Baca juga: Aksi Hendi Potong Kabel Optik di Lebak, Setelah Laporan Tak Digubris
Taufik mengatakan, jaringan kabel optik yang diperbolehkan menempel pada tiang listrik hanya Icon+.
Dikarenakan Icon+ salah satu anak dari perusahaan PLN, yang sudah bekerja sama melalui MoU.
"Yang diperbolehkan itu hanya jaringan kabel optik Icon+, karena sudah ada kerja sama dengan kita," katanya.
Taufik mengakui, bahwa banyak kabel optik yang terpasang pada tiang PLN di Kabupaten Lebak.
"Tidak dipungkiri memang banyak, cuma tadi itu kita juga bingung karena bukan tugas dan tanggung jawab kami," ucapnya.
Sementara itu, Sub Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) PLN ULP Rangkasbitung, Ade Rizal menambahkan, bahwa PLN hanya bisa menindaklanjuti ketika ada aduan dari masyarakat.
Baca juga: Komisi I DPRD Minta Pemkab Lebak Segera Rapikan Kabel Semeraut di Sekitar Rangkasbitung
"Paling kita hanya menerima aduan, kemudian aduan kita sampai kepada pemilik perusahaan jaringan internet," katanya.
Menurut Rizal, banyaknya kabel optik yang semeraut tidak bisa ditindak secara langsung, dikarenakan bukan tanah PLN.
"Misalnya ada kabel optik terpasang di tiang listrik, tidak bisa dipotong sembarangan, harus ada upaya kordinasi dulu dengan pemilik kabel optik itu," ujarnya.
Revitalisasi Alun-alun Rangkasbitung Sedot Anggaran Rp5 Miliar dari APBD Lebak 2025 |
![]() |
---|
Gelar Aksi Serentak Hari Ini, Ratusan Buruh dari Lebak Akan Geruduk Kantor Gubernur Banten |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Viral di Sukabumi, Dinkes Lebak Imbau Warga Waspada Penyakit Cacing Gelang |
![]() |
---|
Butuh 18 Jam, Kebakaran Pabrik Kayu PT Saijin Lebak Akhirnya Berhasil Dipadamkan |
![]() |
---|
Usai Kecelakaan Beruntun, Kades Sukamanah Akui Beri Izin Galian C, Kini Minta Ditutup Total |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.