MIRIS! 40.000 Rumah di Lebak Tak Layak Huni, Ada yang Dekat Kantor Bupati

Sebanyak 40.000 lebih rumah di Kabupaten Lebak berstatus tidak layak huni. Data tersebut berdasarkan catatan DPRKPP Lebak

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Misbahudin/TribunBanten.com
Achmad Fachroni, warga kampung Kota Baru, RT 03/16 nomor 12 L, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak, tinggal di rumah tdak layak huni.  

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Sebanyak 40.000 lebih rumah di Kabupaten Lebak berstatus tidak layak huni.

Data tersebut berdasarkan catatan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Lebak.

Salah satu rumah tidak layak huni tersebut tempat berada tak jauh dari kantor Bupati Lebak.

Baca juga: Tak Jauh dari Kantor Bupati, Satu Keluarga di Lebak Tidur di Rumah Tidak Layak Huni

Rumah tersebut milik Achmad Fachrona, warga kampung Kota Baru, RT 03/16 nomor 12 L, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

Pantauan TribunBanten.com, di rumah yang di isi lima orang itu kondisinya sangat memperihatinkan. 

Tampak di tengah ruangan terlihat jelas reng plafon di atas yang sudah mau berjatuhan. 

Reng kayu yang menjadi penyangga genteng rumah juga sudah keropos dan berjamur akibat sering terkena hujan.

Menanggapi itu, Kepala DPRKPP Lebak, Lingga Segara mengatakan, rumah tidak layak huni di Lebak perlu penanganan secara bersama. 

"Jadi memang perlu penanganan bersama dalam hal ini. Tapi kami bakal buka komunikasi dengan Perkim Provinsi Banten," katanya, saat ditemui di kantor Setda Lebak, Selasa (24/12/24).

Achmad Fachroni, warga kampung Kota Baru, RT 03/16 nomor 12 L, Kelurahan Muara Ciujung Timur,  Rangkasbitung, Lebak, tinggal di rumah tidak layak.
Achmad Fachroni, warga kampung Kota Baru, RT 03/16 nomor 12 L, Kelurahan Muara Ciujung Timur, Rangkasbitung, Lebak, tinggal di rumah tidak layak. (Misbahudin/TribunBanten.com)

Lingga mengaku, bahwa pihaknya tidak memiliki anggaran bantuan secara langsung terkait rumah tidak layak huni. 

"Jadi kita tidak ada anggarannya, bahkan tahun depan juga kita terbatas hanya 50 unit rumah saja, dan itu untuk 28 kecamatan," ucapnya. 

Menurut lingga, ada beberapa lembaga yang bisa membantu rumah tidak layak huni, yaitu Dinsos dan Baznas.

"Itu juga bisa, karena mereka sering memberikan bantuan rumah tidak layak huni kepada masyarakat," ujarnya. 

Liga juga meminta kepada pihak Kelurahan Muara Ciujung Timur, untuk segera membuatkan proposal pengajuan kepada Perkim Lebak. 

"Nanti akan kita bantu usulkan ke Pemprov Banten, karena anggaran yang ada di kami sudah tidak ada," ucapnya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved