Apakah Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik? Ini Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV

Apakah gaji pensiunan PNS 2025 naik? Cek informasi mengenai gaji pensiunan pegawai negeri sipil.

Editor: Abdul Rosid
Istimewa
Apakah gaji pensiunan PNS 2025 naik? Cek informasi mengenai gaji pensiunan pegawai negeri sipil. 

- Pensiunan PNS Golongan 2D: Rp3.128.800

Golongan 3

- Pensiunan PNS Golongan 3A: Rp3.558.600

- Pensiunan PNS Golongan 3B: Rp3.679.200

- Pensiunan PNS Golongan 3C: Rp3.866.000

- Pensiunan PNS Golongan 3D: Rp3.929.600

Golongan 4

- Pensiunan PNS Golongan 4A: Rp4.200.000

- Pensiunan PNS Golongan 4B: Rp4.377.800

- Pensiunan PNS Golongan 4C: Rp4.562.900

- Pensiunan PNS Golongan 4D: Rp4.755.900

- Pensiunan PNS Golongan 4E: Rp4.957.100

Gaji guru

Dikutip dari kompas.com, guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal merasakan kenaikan gaji akibat adanya peraturan pemerintah yang baru.

Tahun ini pemerintah mengeluarkan PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Gaji guru PNS yang naik ini akan disesuaikan kembali dengan masa kerja dan latar belakang pendidikan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved