Tambang Ilegal di Lebak

Anggota DPRD Banten Duga Kades Mekarsari Lebak Bermain dengan Pengusaha Galian Tanah Ilegal

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah menduga Kades Mekarsari Iwan Sopiana bermain dengan pengusaha tambang galian tanah ilegal.

Editor: Ahmad Haris
Kolase TribunBanten.com
Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah (kiri) menduga Kades Mekarsari Iwan Sopiana (kanan) bermain dengan pengusaha tambang galian tanah ilegal. 

Laporan Reporter TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah menggapai terkait pernyataan Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yakni Iwan Sopiana, yang menyatakan netral, terkait kasus galian tanah ilegal di Desa Mekarsari yang merugikan warga setempat. 

Padahal, pihak pengusaha galian melaporkan warganya ke Polda Banten hanya karena demo jalan rusak, yang dibebabkan oleh truk tanah yang melintas. 

"Saya kira tindakan yang dilakukan kepala desa ini sangat memalukan." 

Baca juga: Diperiksa Ditreskrimum Polda Banten, Warga Pendemo Galian Tanah Ilegal Merasa Tak Dapat Keadilan

"Karena kenapa? Karana itu sudah jelas-jelas perusahaan galian tanah ilegal kenapa dibiarkan," ucapnya.  

"Apa jangan-jangan kepala desa ini dengan pengusaha bermain," sambungnya.  

Seharusnya, kata Musa, kepala desa menjadi garda terdepan terkait tujuh warga yang dipanggil.  

"Kepala desa itu bantu warga, jangan diam. Masa iya warga demo soal jalan rusak dilaporkan pengusaha diam saja dan menghindar," katanya.  

 

 

Sayangkan Sikap Polda Banten 

Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah juga menyayangkan tindakan Polda Banten, terhadap pemanggilan tujuh orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, yang dilaporkan pengusaha tambang galian tanah ilegal.  

Musa menilai, masyarakat hanya membela haknya soal akses jalan rusak, yang disebabkan adanya aktivitas galian tanah ilegal di wilayahnya.  

Sebanyak tujuh orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bakal diperiksa Polda Banten, usai melakukan demo di jalan yang rusak karena dilintasi truk besar galian tanah. 
Sebanyak tujuh orang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, bakal diperiksa Polda Banten, usai melakukan demo di jalan yang rusak karena dilintasi truk besar galian tanah.  (Kolase Tribun Banten)

"Jadi warga itu memang sudah geram akses jalan mereka rusak parah, makanya mereka demo dan itu wajar," katanya, dalam sambungan telepon, Jumat (3/1/24).  

Politisi PPP itu menyampaikan, seharusnya Polda Banten melakukan pendalaman terlebih dahulu, sebelum adanya pemanggilan tujuh warga yang dilaporkan pihak pengusaha galian tanah

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved