Ibu dan 4 Anaknya Aniaya Seorang Wanita di Pluit Jakut, Korban Sampai Ditelanjangi karena Hal Ini

Satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeroyok seorang wanita berinisial ER (41).

Net
Ilustrasi penganiayaan. Satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeroyok seorang wanita berinisial ER (41). 

TRIBUNBANTEN.COM - Satu keluarga di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, mengeroyok seorang wanita berinisial ER (41).

Polisi pun telah menangkap satu keluarga itu yang terdiri dari sang ibu berinisial K (41).

Kemudian dua anak laki-laki berinisial EWH (21) dan BPD (22) dan duanya lagi perempuan berinisial CDK (16) dan VS (22).

Polisi menangkap kelimanya setelah terlibat pengeroyokan ER pada Minggu (5/1/2025).

Akibat penganiayaan itu, ER  mengalami luka-luka sampai berlumuran darah.

Baca juga: Harta Djasmarni, Anggota DPRD Banten yang Anaknya Terlibat Kasus Penganiayaan Sekuriti di Serang

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKP Wan Deni Ramona mengatakan, penangkapan terhadap kelima orang itu dilakukan kurang dari 1 x 24 jam setelah kejadian.

Selain mengeroyok korban, mereka juga melakukan pelecehan dengan menelanjangi korban di tengah jalan.

"Peristiwa itu terjadi Minggu tanggal 5 Januari. Pada saat itu memang terdapat di video adanya dugaan pengeroyokan, dan juga terdapat pelecehan juga di situ ya," kata Wan Deni, Selasa (7/1/2025).

Wan Deni mengungkapkan, polisi masih memeriksa ketiga orang tersebut, yang kini berpotensi menjadi tersangka.

Pemeriksaan juga mendalami motif di balik pengeroyokan yang dilakukan satu keluarga itu.

"Kami masih dalami. Mengarah ke masalah pribadi, mungkin ada ya," jelas dia.

Dugaan perselingkuhan

ER dianiaya dan ditelanjangi diduga dipicu oleh kecemburuan terkait masalah perselingkuhan. 

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKP Lukman menjelaskan, insiden tersebut terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. 

"Duduk perkaranya itu pengeroyokan, diawali kecemburuan diduga dia (korban) selingkuh sama suaminya tersangka," ucap Lukman saat dikonfirmasi pada Selasa (6/1/2025). 

Namun, Lukman menambahkan, hingga saat ini, belum ada bukti yang mendukung dugaan tersebut. 

Penganiayaan terhadap ER terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan
Penganiayaan terhadap ER terjadi di Jalan Pluit Selatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1/2025), sekitar pukul 01.00 WIB

Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Rutan Kelas II B Pandeglang Menguat, Polisi Temukan Luka di Jenazah Tahanan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved