Misteri Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang Banten, Siapa yang Pasang?
Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terus menarik perhatian publik.
Penulis: Glery Lazuardi | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN.COM - Pagar misterius sepanjang 30,16 kilometer yang membentang di laut wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, terus menarik perhatian publik.
Pagar bambu yang terpasang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji ini diketahui dipasang berlapis-lapis, menghambat jalur laut dan mengganggu aktivitas nelayan di kawasan tersebut.
Keberadaan pagar ini ditemukan berdasarkan hasil pengecekan oleh Ombudsman RI Perwakilan Banten pada 5 Desember 2024.
Pemasangan Pagar Berlapis, Tak Diketahui Pihak yang Memerintah
Kepala Perwakilan Ombudsman Wilayah Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan bahwa warga setempat menerima upah sebesar Rp 100.000 untuk memasang pagar bambu tersebut.
Namun, hingga saat ini, pihak yang memerintahkan pemasangan pagar ini masih belum teridentifikasi.
"Siapa yang memerintahkan pemasangan pagar ini belum jelas. Warga mengaku dipanggil pada malam hari dan diberikan uang Rp 100.000 per orang," ujar Fadli saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (8/1/2025).
Baca juga: Blak-blakan, Mantan Ketum PBNU Said Aqil Dukung PIK 2 di Tangerang Banten
Menurut Fadli, pagar bambu yang terpasang tersebut tidak hanya satu lapis, melainkan berlapis-lapis.
Di setiap 400 meter, terdapat pintu yang dapat dimasuki oleh perahu, namun setelah melewati pintu, nelayan akan menemukan pagar lapisan berikutnya, sehingga bentuknya mirip labirin.
"Ini bukan sekadar pagar biasa, melainkan seperti labirin yang membuat nelayan kesulitan untuk beraktivitas," tambahnya.
Fadli menegaskan bahwa keberadaan pagar tersebut sangat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya nelayan.
Pemasangan pagar di kawasan laut yang terbuka ini dinilai bertentangan dengan prinsip bahwa laut adalah ruang terbuka yang seharusnya dapat diakses oleh semua pihak.
"Dinas Kelautan dan Perikanan Banten (DKP Banten) juga sudah menyatakan bahwa pemasangan pagar ini tidak berizin," ujar Fadli.
Keberadaan pagar ini berpotensi merugikan 3.888 nelayan dan 502 pembudi daya yang biasa beraktivitas di wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI terus melakukan investigasi terkait pemasangan pagar tersebut.
| Transformasi Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Targetkan Faskes Daerah Setara Rumah Sakit Swasta |
|
|---|
| Hujan Lebat Disertai Angin Kencang Melanda Tangerang Raya, Ini Penjelasan BMKG |
|
|---|
| Pelatih Silat di Serang Banten Cabuli 5 Anak di Bawah Umur, Modus Ritual Mandi Pembersihan Diri |
|
|---|
| Atap Terminal 3 Jebol saat Hujan Deras, Ini Penjelasan Bandara Soekarno-Hatta |
|
|---|
| Polda Banten Ungkap Curanmor, Kendaraan Korban Berhasil Dikembalikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Pagar-misterius-sepanjang-3016-kilometer-di-laut-wilayah-Kabupaten-Tangerang.jpg)