Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024: Berikut Daftar Link Instansi yang Sudah Umumkan Hasil Akhir
Sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Selasa (7/1/2025).
TRIBUNBANTEN.COM - Sejumlah instansi pusat dan daerah telah mengumumkan hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 pada Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan secara bertahap, antara 5 hingga 12 Januari 2025.
Kelulusan CPNS 2024 didasarkan pada gabungan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40 persen dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%.
Baca juga: Apakah Gaji Pensiunan PNS 2025 Naik? Ini Rinciannya Mulai Golongan I Hingga IV
Mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, peserta dengan nilai tertinggi dalam kedua tahapan tersebut akan dinyatakan lulus.
Berikut adalah daftar instansi yang telah mengumumkan hasil akhir CPNS 2024, beserta tautan pengumuman masing-masing:
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Surat Pengumuman Nomor 01/Panpel.BKN/CPNS/I/2025 tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2024.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Surat Pengumuman Nomor: KP.00.07/Peng-1/SU/02/2025 tentang Hasil Seleksi Akhir Pengadaan CPNS BPKP Tahun Anggaran 2025.
Cara Cek Pengumuman Kelulusan CPNS 2024
Baca juga: Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024 Diumumkan Mulai Besok, Ini Jadwal Masa Sanggah hingga Penetapan NIP
Peserta dapat memeriksa hasil kelulusan CPNS 2024 secara online melalui dua cara berikut:
Melalui Portal SSCASN
Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Masuk ke akun menggunakan NIK dan password.
Gulir halaman ke bawah pada bagian "Resume" untuk melihat hasil akhir pengumuman.
Dilantik Andra Soni, 2 Dokter Spesialis Ditempatkan di RSUD Malingping dan Banten |
![]() |
---|
Gubernur Banten Andra Soni Lantik 22 CPNS Jadi PNS dan 2 Dokter Spesialis Ahli Pertama |
![]() |
---|
Gaji PNS Guru, Dosen, TNI hingga Polri Naik : Cek Rinciannya Berdasarkan Perpres 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Sosok Asep Setiawan, Jadi CPNS Sejak 1998, Kini Jabat Kadiskominfo Kota Serang |
![]() |
---|
PNS Pemkab Lebak Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg Bersubsidi, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.