Kasus Korupsi
Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Gerindra!
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad pada Rabu (8/1/2025).
21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)
Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.
Berikut barang bukti yang disita:
1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;
2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;
3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;
4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;
5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Panggil Anggota DPR Gerindra di Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Divonis Penjara 3,6 Tahun |
![]() |
---|
Muncul Massa Aksi Tandingan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Minta Hakim Vonis Hasto Bersalah |
![]() |
---|
Aksi Unjuk Rasa Warnai Sidang Vonis Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis Besok, Ini Awal Mula Sang Sekjen PDIP Terjerat Kasus Harun Masiku |
![]() |
---|
Pernyataan Lengkap Anies Baswedan soal Vonis 4,6 Tahun Penjara Tom Lembong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.