Kasus Korupsi

Soal Kasus Suap Dana Hibah Jatim, KPK Panggil Anggota DPR Fraksi Gerindra!

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad pada Rabu (8/1/2025).

Editor: Ahmad Haris
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. 

21. Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo)

Dalam pengusutannya, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur serta sejumlah rumah di wilayah Surabaya, Malang, Sidoarjo, Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep.

Berikut barang bukti yang disita:

1. Kendaraan: 8 unit terdiri dari 1 Alphard, 1 Pajero, 1 Honda CRV, 2 Toyota Innova, 1 Hillux double cabin, 1 unit Avanza, 1 unit merek Isuzu;

2. Uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan
dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp 1 miliar;

3. Uang tunai kurang lebih sebesar Rp 50 juta;

4. Jam tangan Rolex (1 buah), cincin berlian (2 buah);
Barang bukti elektronik berupa handphone, harddisk, dan laptop, serta;

5. Dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan,
kuitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan dan lain sebagainya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Panggil Anggota DPR Gerindra di Kasus Suap Dana Hibah Jatim

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved