DLH Bakal Bongkar Bangunan Liar Sekitar Rel Kereta Api Depan Stadion MY Serang
DLH Kota Serang berencana akan membongkar bangunan liar di atas bantaran rel kereta di depan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.
Penulis: Ade Feri | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang berencana akan membongkar bangunan liar di atas bantaran rel kereta di depan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.
Hal itu dilakukan lantaran DLH Kota Serang akan membangun ruang terbuka hijau.
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi mengatakan, akan berkirim surat ke PT KAI untuk melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar tersebut.
Baca juga: Buntut Guru Fiktif di SDN Teranggana Kota Serang, Kepala Dinas dan Kepsek Dipanggil DPRD
Farach mengungkapkan, pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran rel kereta api merupakan bagian dari penataan kawasan Stadion MY.
Menurutnya, status bangunan yang di ada di bantaran rel kereta api yang saat ini ditempati oleh ratusan pedagang, merupakan kewenangan PT KAI.
"Jadi setelah kita berkoordinasi dengan kepala dinas koperasi ini harus dilakukan secara menyeluruh," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
"Karena kalau parsial itu akan membuat suatu gejolak kembali. Jadi supaya ada suatu proses penataan ini menyeluruh A sampai Z ya," sambungnya.
"Dan bangunan tersebut setahu kami merupakan aset dari KAI. Kita kerjasama dengan KAI untuk ngukur bahwa ini kita kembalikan KAI, dan Pemkot Serang telah mengirim surat akan membuat ruang terbuka publik," jelas Farach.
Ia berujar, pembangunan RTH di atas bantaran rel kereta api bakal di mulai pada tahun ini
"Pokoknya secepatnya, triwulan pertama bulan pertama kita melakukan kerjasama dengan KAI pembuatan aset," ujar Farach.
"Nanti kalau sudah clear sambil nanti stimultan dengan dinas koperasi, nanti dikumpulkan bahwa ini akan digunakan untuk ruang terbuka publik, dan ini akan direlokasi kalau nggak di Pasar Lama, kalau nggak Kepandean," paparnya.
Adapun perihal jumlah pedagang yang menempati bangunan di sepanjang bantaran rel kereta api, Farach menyebut mencapai ratusan.
"Tadi dihitung ada 180 pedagang yang menempati bangunan di sempadan rel," ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinkop UKM Perindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengungkapkan, bangunan-bangunan kios di sepanjang bantaran rel kereta api tersebut statusnya ilegal.
"Sepengetahuan saya, waktu rapat bahwa bangunan-bangunan yang ada di sempadan ini, PT KAI menyatakan bahwa itu bangunan liar," ungkapnya .
"Karena yang pertama tidak ada izin pemanfaatan dari PT KAI, lalu karena tidak adanya izin pemanfaatan, maka tidak ada sewa kepada PT KAI. Jadi kemudian PT KAI menyatakan bahwa ini adalah bangunan liar," kata Wahyu menambahkan.
Menurut Wahyu, PT KAI telah melakukan pengawasan terhadap para pedagang yang menempati di sepanjang sempadan rel kereta api, hanya saja keterbatasan anggaran untuk melakukan penertibannya.
Oleh karena itu, PT KAI melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah Kota Serang.
"Dan kami dari pemerintah daerah perlu dipastikan bahwa ini tidak akan disewakan lagi kepada para pedagang, kalau tidak salah di DLH itu ada anggaran untuk dibuat taman," paparnya.
Adapun untuk nasib para pedagang, Wahyu menuturkan, DinkopUKMperindag Kota Serang telah menyediakan tempat berjualan di Pasar Kepandean dan Pasar Lama.
Dirinya juga menyebut, terkait rencana pembongkaran Bangli, kewenangan sepenuhnya ada pada pihak PT KAI selaku pemilik lahan.
"Tapi kalau untuk para pedagang yang di bantaran rel kereta api depan Taman Sari, akan dilakukan penyegelan dalam waktu dekat ini," ucapnya.
"Nanti pembongkarannya itu menunggu PT KAI berkomunikasi dengan atau menunggu arahan dari pusat PT KAI," kata dia.
"Jadi ini dikembalikan lagi kepada yang berwenang. Kalau di lahan PT KAI maka PT KAI yang akan melakukan pembongkaran," ucap Wahyu.
Ia mengaku, pihaknya sudah pernah berkomunikasi dengan para pedagang baik yang di depan Stadion maupun yang di Taman Sari.
"Kalau di sini kami tidak komunikasi, tapi waktu saya jadi Plt Disparpora sebetulnya semua sudah diundang, tapi yang datang hanya sisi sebelah kiri," tandasnya.
Disparpora Kota Serang Targetkan Pembangunan Pujasera Stadion Maulana Yusuf Rampung Oktober 2025 |
![]() |
---|
Pemkot Serang Siapkan Mesin Narator, Atasi Tumpukan Sampah 350 Ton Per Hari |
![]() |
---|
Tinjau Situ Cangkring, DLH Kota Tangerang Belum Temukan Indikasi Pencemaran Limbah Industri |
![]() |
---|
BBWS Bongkar 194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian Tangerang |
![]() |
---|
Bakal Diganti Pujasera, Pemkot Serang Bongkar Puluhan Kios Pedagang Stadion Maulana Yusuf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.