Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, Ini Jadwalnya
SKB ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban selama liburan
TRIBUNBANTEN.COM - Menjelang libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pengaturan lalu lintas dan penyeberangan.
SKB ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban selama masa liburan tersebut.
Baca juga: Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025: Ini Rekayasa Arus Lalu Lintas untuk Atasi Kemacetan
Pembatasan Operasional Kendaraan Angkutan Barang
Salah satu hal penting yang diatur dalam SKB adalah pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada jalan tol dan non-tol selama libur panjang.
Hal ini dilakukan untuk mengatasi prediksi peningkatan volume kendaraan yang bisa menyebabkan kemacetan dan gangguan keamanan.
Jenis Kendaraan yang Dibatasi:
Kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 atau lebih
Mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan
Kendaraan pengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan
Kendaraan yang Dikecualikan: Kendaraan yang mengangkut:
BBM/BBG
Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)
Barang ekspor/impor dari/ke pelabuhan laut
Hantaran uang
Penanganan bencana
| Kronologi Kecelakaan di Sawarna Lebak : Mikrobus Asal Bekasi Terperosok, Puluhan Penumpang Terluka |
|
|---|
| Rombongan Wisata Asal Bekasi Kecelakaan Tunggal di Sawarna Lebak, Puluhan Penumpang Alami Luka-luka |
|
|---|
| AKBP Herfio Zaki Klaim Arus Lalu Lintas Malam Perayaan Idul Fitri 2026 di Lebak Lancar |
|
|---|
| Pantau Arus Lalin di HP! Ini Link CCTV Online Tol Tangerang-Merak untuk Kebutuhan Mudik 2026 |
|
|---|
| Mulai 13 Maret 2026, Truk Berat Tak Bisa Melintas di Tol Tangerang–Merak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kendaraan-padati-Pelabuhan-Merak-padat.jpg)