Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, Ini Jadwalnya

SKB ini bertujuan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dan meningkatkan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketertiban selama liburan

Editor: Glery Lazuardi
TribunBanten.com/Tajudin
ilustrasi angkutan barang dan logistik. Menjelang libur panjang Isra Mikraj dan Imlek 2025, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pengaturan lalu lintas dan penyeberangan. 

Jatingaleh – Muktiharjo (Semarang)

Semarang – Solo

Catatan: Tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non-tol pada libur panjang kali ini, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkannya.

Rekayasa Lalu Lintas: Sistem Satu Arah dan Lajur Pasang Surut

Untuk mengatasi potensi kemacetan selama libur panjang, pemerintah juga akan menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) dan lajur pasang surut (contra flow). Pengaturan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan serta meminimalisir kemacetan.

Sistem One Way dan Contra Flow:

One Way: Penerapan sistem satu arah akan dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi lalu lintas dan situasi di lapangan oleh kepolisian. Sistem ini akan berlaku pada waktu-waktu tertentu, mirip dengan pengaturan pada libur Natal dan Tahun Baru 2025.

Contra Flow: Lajur pasang surut akan diterapkan pada tol-tol utama dengan waktu dan lokasi sebagai berikut:

Tol Jakarta - Cikampek:

Arah Cikampek (KM 47 - KM 70):

24 Januari 2025: 14.00 - 22.00 WIB

25-27 Januari 2025: 06.00 - 20.00 WIB

Arah Jakarta (KM 70 - KM 47):

28-30 Januari 2025: 14.00 - 24.00 WIB

Tol Jakarta - Bogor - Ciawi:

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved