Harta Titiek Soeharto Tembus Rp709 Miliar, Anggota DPR yang Kritik Pagar Laut di Perairan Tangerang

Cek harta kekayaan Titiek Soeharto saat awal menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029.

Penulis: Abdul Rosid | Editor: Abdul Rosid
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Cek harta kekayaan Titiek Soeharto saat awal menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. 

Ketua Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang telah memerintahkan pencabutan pagar laut tersebut. 

"Hari ini, kami sudah mendengar langsung dari Pak Menteri KKP dan Pak Menteri ATR/BPN bahwa pagar laut ini akan dicabut. Kami sangat mengapresiasi keputusan ini, yang merupakan tindak lanjut dari keputusan presiden," ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa langkah pencabutan pagar laut akan segera dituntaskan dengan bantuan TNI Angkatan Laut. 

Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan hak para nelayan untuk melaut tanpa gangguan.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved