Pemprov Banten Gunakan ETPD untuk Maksimalkan Penerima Daerah
BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengaku telah mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti mengaku telah mengimplementasikan
Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Penggunaan ETPD tersebut untuk memaksimalkan penerimaan keuangan daerah, atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi Banten.
"Dari tahun 2020 (ETPD) sudah kita berlakukan," kata Rina kepada TribunBanten.com melalui pesan instan, Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Pemkab Serang Target Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun 2025 Rp 60 M
Diketahui, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan ETPD.
Selain itu, Kemendagri juga meminta agar pemerintah daerah menerapkan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Menurut Rina, penerapan ETPD merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
"Kemendagri telah menerbitkan beberapa regulasi untuk mendukung implementasi ETPD dan Banten mulai mengimplementasikan ETPD," ujarnya.
Rina menjelaskan, ETPD memungkinkan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Salah satunya misalkan dengan pembayaran pajak dan retribusi secara online," ungkapnya.
Sementara Pj Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan, anjuran dari Kemendagri tersebut terus dilakukan pembenahan agar terus maksimal dalam penggunaannya.
"Segera kita lagi pembenahan sistem sesegera mungkin, insyaallah Gubernur terpilih akan membenahi juga," singkat Ucok.
| Optimalkan Dana Bantuan Rp67 Miliar, Pemkot Serang Prioritaskan Kesehatan dan Tempat Ibadah |
|
|---|
| Skema Pembayaran Program Sekolah Gratis di Banten Dinilai Bermasalah, DPRD Desak Evaluasi |
|
|---|
| BREAKING NEWS! Gugatan Tukang Ojek di Pandeglang ke Gubernur Berakhir, Tuntutan Rp100 M Dikabulkan |
|
|---|
| Karier Moncer Ina Linawati, Dari Bappeda Kini Nahkodai Kepala BPKAD Kota Serang |
|
|---|
| Jadwal dan Agenda Gubernur dan Wagub Banten Hari Ini, Rabu 1 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Rina-Dewiyanti-di-Pendopo-Gubernur-Banten-Senin-1312025.jpg)