Jadwal Layanan SIM di Kota Cilegon, Selama Libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek
Berikut ini jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Cilegon selama libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA CILEGON - Berikut ini jadwal pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Satpas Polres Cilegon selama libur Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Mulya Sugiharto mengatakan, dalam rangka hari libur nasional pelayanan Satpas Polres Cilegon ditutup sementara selama tiga hari.
"Mulai dari tanggal 27-29 Januari 2025 dan buka kembali pada 30 Januari 2025," ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (25/1/2025).
Dengan adanya agenda tersebut, para pemohon diharapkan datang sesuai tanggal dibukanya pelayanan.
Bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal 27-29 Januari 2025 dapat melakukan perpanjangan SIM pada tanggal 30 Januari 2025.
Baca juga: Libur Panjang, Pelayanan SIM di Kota Cilegon Tutup 3 Hari, Dibuka Kembali 30 Januari 2025
"Bagi yang tidak melaksanakan pada tenggang waktu tersebut, maka diwajibkan melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru," ungkapnya.
Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen wajib bagi setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia.
Bagi masyarakat yang ingin membuat SIM baru di tahun 2025, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, termasuk batas usia dan tarif pembuatan SIM sesuai dengan jenisnya.
Baca juga: CATAT! Ini Syarat Buat SIM Baru 2025, Berikut Batas Usia dan Tarifnya
Batas usia minimal pembuatan SIM Setiap jenis SIM memiliki batas usia minimal yang berbeda, tergantung pada jenis kendaraan yang akan dikemudikan.
Berikut adalah rincian batas usia minimal bagi pemohon SIM baru di tahun 2025:
- SIM A: 17 tahun
- SIM A umum: 20 tahun
- SIM B I: 20 tahun
- SIM B II: 21 tahun
- SIM B I umum: 22 tahun
Pengendara Dimintai SIM Jakarta Saat Nyetir di Ibu Kota Viral di Medsos, Polisi Akhirnya Buka Suara |
![]() |
---|
Daftar 8 Negara yang Bisa Mempergunakan SIM Indonesia, Berlaku Mulai Juni 2025 |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Digelar di 2 Lokasi, Kamis 6 Februari 2025 |
![]() |
---|
Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Tangerang Digelar di 2 Lokasi, Selasa 4 Februari 2025 |
![]() |
---|
Simak! Ini Tarif Resmi Perpanjangan SIM C Terbaru per Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.