Ketua DPRD Lebak Minta Inspektorat Panggil Oknum PNS Diduga Minta Jatah ke Pengusaha Galian Ilegal

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mendorong Inspektorat untuk memanggil oknum PNS yang diduga mintah jatah ke pengusaha galian ilegal.

Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
misbahudin
Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mendorong Inspektorat untuk memanggil oknum PNS yang diduga mintah jatah ke pengusaha galian ilegal. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mendorong Inspektorat untuk memanggil oknum Pegawai Negri Sipil (PNS) yang diduga minta jatah ke pengusaha galian tanah ilegal di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung.

Diketahui, oknum PNS yang diduga bertugas di Inspektorat Kabupaten Lebak tersebut berinisial M.

"Jika terbukti melakukan pungli, DPRD mendorong yang bersangkutan untuk di panggil oleh inspektorat," katanya dalam pesan WhatsApp, Senin (27/1/2025). 

Baca juga: Cerita Warga Wanasalam Lebak soal Konflik Lahan dengan PT MII, Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Menurutnya, seorang yang bertugas sebagai PNS tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan pungli. 

"Dilarang pungli, karena itu tidak pantas," ujarnya. 

Sebagaimana diketahui , rekaman diduga PNS berinisial M tersebut beredar melalui voice note WhatsApp.

Dalam rekaman tersebut, M disebut meminta uang dengan dalih untuk mengamankan masyarakat agar tidak melakukan aksi protes terhadap dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas galian tanah ilegal

Berikut isi rekaman suara yang diduga berasal dari M:

"Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim 5. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab."

Saat dikonfirmasi, oknum PNS inisial M membernarkan, bahwa voice note atau rekaman suara lewat pesan WhatsApp itu adalah dirinya.

"Betul itu dari saya," ujarnya dalam sambungan telepon, Minggu (26/1/2025). 

"Karena saudara Angga meminta dibuatkan rekaman itu untuk diteruskan ke pihak pengelola."

"Dan saya bilang waktu silahkan ambil saja, cuma melalui rekaman suara saya," sambungnya. 

Pria yang diketahui sebagai Ketua RW 04 Papanggo ini mengatakan, bahwa uang yang dimaksud adalah uang kompensasi untuk tim 5 dikarenakan namanya masukan dalam kelompok tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved