Anggota DPRD DKI Dilarang Studi Banding ke Luar Negeri, Ini Alasannya
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal memangkas anggaran perjalanan ke luar negeri.
TRIBUNBANTEN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bakal memangkas anggaran perjalanan ke luar negeri.
Hal itu dilakukan dalam rangka efisiensi penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2025.
Melansir dari TribunJakarta.com, Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin tak mengizinkan para anggota dewan melakukan studi banding.
“Perjalanan ke luar negeri kami hemat dan memang perjalanan ke luar negeri kami untuk mengevaluasi program yang sudah berjalan, bukan study banding,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
“Jadi enggak boleh studi banding, kita larang juga,” sambungnya.
Baca juga: Komisi III DPRD Dorong Pemkab Lebak Perbaiki Stadion Uwes Qorny
Meski demikian, politikus senior PKS ini bilang, tak semua perjalanan dinas ke luar negeri dilarang, masih ada beberapa kegiatan yang diizinkan.
“Kami ingin dalam rangka mengevaluasi program, dalam rangka menuntut ilmu, short course yang ada di luar negeri. Itu yang dibolehkan,” ujarnya.
Baca juga: Wamendagri Klaim Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Bertahap, Demi Kepentingan Nasional
Sebagai informasi, efisiensi anggaran ini dilakukan sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
Perintah itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Walau ada pemangkasan anggaran, namun Khoirudin memastikan hal ini tak akan mengganggu pelayanan publik.
Baca juga: Robinsar-Fajar Berpotensi Tidak Jadi Dilantik 6 Februari 2025, Ini Alasannya
Anggaran seperti pendidikan dan kesehatan pun tak akan mengalami dipangkas.
“Kalau pelayanan publik (anggaran) tidak boleh dipotong, enggak boleh dipangkas. Karena kita pemerintah ada untuk melayani masyarakat,” tuturnya.
“Yang dipangkas itu ya (anggaran) makan-minum, rapat-rapat, studi banding, acara seremonial, itu yang kami pangkas,” sambungnya.
Sumber : TribunJakarta.com
| Curhat Tunjangan Rumah Rp71 Juta per Bulan Tak Cukup, Wakil Ketua DPRD Jabar: Masih Pinjam Bank |
|
|---|
| Penggiat Demokrasi Banten Ingatkan Pengawasan DPRD Lebak, Terhadap Pemerintahan Hasbi Jayabaya-Amir |
|
|---|
| Kekayaan Empat Pimpinan DPRD Kota Serang Periode 2024-2029 Versi LHKPN, Cek Rinciannya |
|
|---|
| Jadi Pimpinan DPRD Kota Serang Termuda, Ini yang Akan Dilakukan Farhan Azis |
|
|---|
| 4 Nama Pimpinan DPRD Kota Serang 2024-2029 Beserta Daftar Harta Kekayaannya di LHKPN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/dprd-jakarta.jpg)