Eks Pj Gubernur Al Muktabar Diduga Usulkan Sendiri Hutan Lindung Jadi Produksi untuk PIK 2

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten buka suara terkait usulan hutan lindung menjadi produksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Mantan Pj Gubernur Banten Al Muktabar di pendopo Gubernur Banten, Selasa (2/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan PT Mutiara Intan Permai (MIP) untuk pengembangan PIK 2 Tropical Costland terus mendapat sorotan. 

Kali ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten buka suara terkait usulan hutan lindung menjadi produksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

Usulan tersebut dilayangkan mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar pada Perum Perhutani Banten dan Kementerian Kehutanan melalui surat B.00.7.2.1/1936/BAPP/2024 tanggal 25 Juli 2024.

Baca juga: Mengurai Usulan Pemprov Banten Terkait Perubahan Hutan Lindung dan Dukungan untuk PSN PIK 2

Perubahan hutan lindung menjadi produksi tersebut untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dikembangkan PT Mutiara Intan Permai (MIP) untuk pengembangan PIK 2 Tropical Costland.

Kepala DLHK Banten, Wawan Gunawan mengatakan, hutan lindung yang akan diubah peruntukannya karena akan dijadikan PSN PIK 2 Tropical Costland seluas 1.600 hektar lebih.

"Nah engak boleh hutan lindung diapa-apain,"  kata Wawan di kantornya, Jumat (31/1/2025).

"Tapi karena sudah muncul peruntukannya untuk PSN, siapapun boleh."

"Tapi harus ada pelepasan alih fungsi kawasan hutan lindung menjadi hutan produksi," lanjutnya.

 

 

Kendati demikian, Wawan mengaku tak mengetahui soal usulan terkait perubahan hutan lindung menjadi produksi yang diusulkan mantan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar.

"Soal mengusulkan (hutan lindung jadi produksi) jangan tanya saya, tanya ke beliau yang lama (Al Muktabar) saya tidak tahu menahu soal itu," katanya.

Wawan juga merasa tidak pernah dilibatkan untuk melakukan kajian terkait hutan lindung menjadi kawasan produksi oleh mantan Pj Gubernur Banten. Padahal, seharunya kata dia, DLHK turut dilibatkan.

"Iya (Harusnya dilibatkan) ini nggak ada, sok aja buktikan kalau ada DLHK di sana," ujar Wawan

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved