Kritisi Kebijakan Pemerintah Terkait Elpiji 3 Kg, Komisi II DPRD Lebak : Mempersulit Masyarakat
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana kritisi kebijakan pemerintah terkait pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di Lebak
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lebak, Ade Andriana kritisi kebijakan pemerintah terkait pembatasan penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Lebak.
Di mana sebelumnya, per tanggal 1 Febuari 2025 pemerintah sempat melarang penjualan tabung gas elpiji 3 kilogram di warung-warung pengecer.
Ade menilai, dampak kebijakan tersebut bukan memberikan solusi, justru malah menyulitkan masyarakat.
"Ini bukan kelangkaan, tapi kebijakan yang dibuat pemerintah pusat, karena saya sudah cek informasi itu ke pusat. Dan ini bukan memberikan solusi kepada masyarakat, tapi mempersulit masyarakat dan itu fakta di lapangan," ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Pengecer Elpiji 3 Kg Kini Kembali Diaktifkan, Menteri ESDM Bahlil : Dengan Nama Sub-Pangkalan
Menurut politisi PKB itu, sebelum adanya kebijakan pembatasan, seharusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu.
Sehingga, gejolak yang terjadi di masyarakat tidak akan terjadi seperti sekarang ini.
"Harusnya sosialisasi dulu, jangan secara spontan. Yang tadinya masyarakat mudah mendapatkan tabung gas di warung, sekarang kasian harus nyari kesana kesini," ujarnya.
"Dan saya rasa ini keputusan yang kurang matang, yang pada akhirnya dikeluhkan masyarakat juga," sambungnya.
Ade mengatakan, meskipun pemerintah pusat ingin ada pemerataan harga tabung gas, namun faktanya masih kurang maksimal dan kurang tepat.
Baca juga: Presiden Prabowo Turun Tangan, Mulai Hari Ini Pengecer Bisa Kembali Menjual Gas Elpiji 3 Kg
"Jadi saya rasa pemerintah harus mendengarkan keluhan masyarakat, dan jangan terlalu dipaksakan juga," katanya.
Ade menambahkan, seharunya pemerintah pusat melalui pemerintah daerah memperbanyak pangkalan tabung gas terlebih dahulu.
"Kalau ini diperbanyak, kemudian keluar kebijakan itu masyarakat tidak kesusahan juga. Tapi kalau sekarang udah mah jauh, mendingan kalau masyarakat punya kendaraan, kalau enggak mau kaya gimana dan itu ongkos lagi saja," katanya.
Atas dasar itu, Ade berharap kepada pemerintah pusat untuk kembali mengkaji terkait kebijakan yang saat ini tengah di terapkan.
"Saya rasa ini harus dikaji kembali, sebelum di implementasikan kepada masyarakat. Artinya jangan juga terlalu dipaksakan," ucapnya.
Baca juga: Kisah Pilu Seorang Lansia di Tangsel, Meninggal Gegara Kelelahan Antre Beli Elpiji 3 Kg
Selain itu, Ade juga meminta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdag) untuk melakukan pemantauan di masing-masing pangkalan tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Ini sangat penting dan perlu dilakukan oleh mereka, supaya mereka bisa tahu apa yang dikeluhkan masyarakat," pungkasnya.
Pengecer kini sudah bisa jual elpiji 3 kg
Pemerintah kini telah kembali mengaktifkan para pengecer gas elpiji 3 kg per hari ini, Selasa (4/2/2025).
Hal itu dilakukan setelah terjadinya polemik dalam beberapa hari terakhir, hingga menimbulkan korban jiwa karena kelelahan mengantre lama untuk mendapatkan elpiji.
Pengaktifan kembali para pengecer juga dilakukan sesuai adanya intruksi Presiden RI Prabowo Subianto dengan tujuan agar elpiji tepat sasaran.
"Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh indonesia, dengan nama sub-pangkalan," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di pangkalan elpiji di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/1/2025).
Bahlil mengatakan pihaknya bekerja sama dengan PT Pertamina akan membekali para pengecer ini dengan sebuah aplikasi untuk memonitor penjualan elpiji khususnya ukuran 3 kg.
Baca juga: Lansia Meninggal Karena Kelelahan Antre Elpiji di Tangsel Ternyata Sedang Kumpulkan Uang Untuk Umrah
"Nanti Pertamina dengan ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi subpangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM," tuturnya.
Dalam hal ini, Bahlil berharap nantinya harga gas elpiji di para pengecer ini bisa stabil atau tidak ada lonjakan harga yang jauh dari agen maupun pangkalan.
"Sebenarnya rakyat itu mendapatkan harga LPG harusnya maksimal 19 ribu. Itu udah paling mahal itu. Karena harusnya itu negara itu mensubsidi itu sampai dengan 12 ribu. Jadi satu tabung itu negara kasih ke agen ya Pak ya, itu sekitar 12 ribu sampai 13 ribu," tuturnya.
"Agen baru ke Pangkalan itu 16 ribu. Sampai ke Pengecer harusnya 19 ribu maksimal, 18 ribu, 19 ribu," sambungnya.
Sebelumnya, Pemerintah memberlakukan larangan bagi pengecer, termasuk warung, untuk menjual gas elpiji 3 Kilogram mulai 1 Februari 2025.
Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan subsidi pemerintah tepat sasaran.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengatakan, elpiji 3 Kg atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kg merupakan barang bersubsidi dari pemerintah.
Oleh sebab itu, distribusinya perlu diatur agar tepat sasaran.
"Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah," katanya, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu.
Polisi Tangkap Sindikat Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tiga Lokasi, Gas Dioplos & Dijual di Atas HET |
![]() |
---|
Ditreskrimsus Polda Banten Sidak ke Sejumlah Agen di Serang, Antisipasi Penimbunan Gas Elpiji 3 Kg |
![]() |
---|
Gas Elpiji 3 Kg Terpantau Kosong di Warung Pengecer Serang, Sehari Pasca Turun Instruksi Presiden |
![]() |
---|
Keputusan Presiden Prabowo Soal Penjualan LPG 3 Kg Disambut Baik Pemilik Pangkalan dan Warga Lebak |
![]() |
---|
Polisi Klaim Tak Temukan Penimbunan Gas LPG 3 Kg saat Langka di Jabodetabek dan Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.