Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Ulang Tahun Sudah Dimulai, Simak Cara Daftarnya via SatuSehat

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyelenggarakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun (PKG Hari Ulang Tahun

Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
PEMERIKSAAN KESEHATAN GRATIS: Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menyelenggarakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun (PKG Hari Ulang Tahun) pada Februari 2025.  

Waktu klaim layanan pemeriksaan gratis 

  • Masyarakat dapat berkunjung ke FKTP hingga maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30) untuk mendapat PKG Hari Ulang Tahun.
  • Akan tetapi, masyarakat yang berulang tahun di bulan Januari 2025, Februari 2025, dan Maret 2025 dikecualikan dari ketentuan tersebut dan dapat berkunjung ke FKTP hingga 30 April 2025. 

Jenis pemeriksaan kesehatan yang dicakup

  • Pemeriksaan Kelainan Bawaan pada Bayi Baru Lahir 
  • Pengukuran Pertumbuhan (Berat Badan dan Tinggi Badan) dan Perkembangan (Bagi Balita) 
  • Pengukuran Tekanan Darah, Gula Darah, dan Fungsi Ginjal) 
  • Pemeriksaan Indera (Mata dan Telinga) 
  • Pemeriksaan Gigi, Jiwa, dan lain-lain 

Dokumen yang wajib dibawa di FKTP saat klaim PKG Hari Ulang Tahun 

  • Identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP)/KartuIdentitas Anak/Kartu Keluarga (KK) 
  • Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi sasaran balita dan anak prasekolah 
  • Tiket pemeriksaan di aplikasi SatuSehat atau chatbot WhatsApp Kemenkes 
  • Hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri. 

Itulah beberapa ketentuan cek kesehatan gratis ulang tahun yang perlu diketahui. Untuk lebih lengkapnya, pengguna bisa membaca ketentuan tersebut pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved