Ketua DPRD Lebak Tak Keberatan Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Dipangkas 50 Persen

Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mengaku tidak keberatan terkait adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Tajudin
TribunBanten.com/Misbahudin
EFISIENSI ANGGARAN DPRD LEBAK: Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mengaku tidak keberatan terkait adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, dari anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2025 sebesar Rp 29 miliar, Kamis (6/2/2025)> 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Misbahudin 

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Juwita Wulandari mengaku tidak keberatan terkait adanya pemangkasan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, dari anggaran perjalanan dinas DPRD tahun 2025 sebesar Rp 29 miliar.

Hal itu disampaikan Juwita, menanggapi adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

"Kalau itu instruksi Presiden kita akan ikuti saja," katanya saat ditemui di Gedung Juang 45 Rangkasbitung, Rabu (5/2/2025). 

Politisi PDIP itu mengungkapkan, pemangkasan anggaran perjalanan dinas pada DPRD Lebak sebesar 50 persen tidak akan terganggu. 

"Ya nggak, enggak lah," ujarnya. 

Baca juga: DPRD Instruksikan Pemkab Lebak Bentuk Timsus, Cegah Kasus Pelecehan Seksual dan Pencabulan Anak

Sementara itu, anggota DPRD Lebak Fraksi Nasdem Medi Juanda berharap, adanya keputusan tersebut anggaran perjalanan dinas DPRD Lebak tidak terlalu dipangkas. 

"Mudah-mudahan Kabupaten Lebak tidak terlalu dipangkas, terutama dari dana alokasi khusus (DAK) fisik dan dana alokasi umum (DAU)," ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Lebak, Rabu (5/2/2025). 

"Dan kita berdoa pemimpin yang baru dilantik bisa menjalankan program-program yang pro rakyat," sambungnya.

Baca juga: Dinilai Belum Maksimal, Komisi III DPRD Minta Pelayanan Kesehatan Puskesmas di Lebak Dioptimalkan

Menurut politisi Nasdem itu, selain pemangkasan anggaran perjalan dinas DPRD Lebak, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Lebak juga harus merumuskan anggaran sesuai dengan kebutuhan. 

"Jadi kalau terjadi efesiensi ini, maka semuanya harus menyesuaikan, yang penting dinas harus melaksanakan program yang secara langsung menyentuh kepada kebutuhan masyarakat," katanya. 

Baca juga: Dukung Inpres Soal Efesiensi Anggaran, Bupati Terpilih Lebak, Hasbi Jayabaya : Ini Sangat Bagus

Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lebak, Rifo Hariyanto Putra mengatakan, meksipun adanya efesiensi anggaran namun kegiatan tetap berlangsung. 

"Jadi misalnya mana yang harus diprioritaskan, dan itu harus diutamakan, sama seperti halnya manajemen keuangan pribadi lah," katanya. 

Anggota DPRD Lebak Fraksi PPP Regen Abdul Aris menambahkan, adanya instruksi pemerintah pusat suka tidak suka pihaknya harus siap menerima keputusan tersebut. 

"Jadi harus siap menerima konsekuensinya  untuk kepentingan bersama soal Makan Bergizi Gratis (MBG)," katanya. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved