Polemik Pagar Laut di Banten
Berharap Cuaca Mendukung, DPK Banten Kebut Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mulai mengebut pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Pesisir Kabupaten Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten mulai mengebut pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer, di Pesisir Kabupaten Tangerang hari ini, Senin (10/2/2025).
Hal itu dipastikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti.
Ia mengatakan, DKP terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, kecamatan hingga nelayan, untuk merampungkan pembongkaran pagar laut.
Baca juga: Riuh Kasus Pagar Laut di Serang Banten: Ternyata Sudah Ada SHGB-nya
"Masih kordinasi dengan berbagai elemen, kabupaten, nelayan kemudian kecamatan, kelurahan kita bergerak lagi, mudah-mudahan cuaca sudah cukup membaik, ke depan sudah mulai lagi terutama di Kronjo," kata dia kepada wartawan.
Eli menyampaikan, hingga kini pihaknya bersama TNI AL, Polairud dan nelayan, telah membongkar pagar sepanjang 21,8 kilometer.
"Kemarin dari panjang 30 sudah tercapai 21,8 km, terkendala cuaca kita berhenti, Insha Allah minggu depan kita akan terus kembali tingkatkan," ujarnya.
Di samping itu, Eli Susiyanti mengaku telah berkoodinasi dengan sejumlah pihak termasuk Bareskrim Polri, soal beberapa pejabat yang diperiksa imbas pagar laut di Pesisir Kabupaten Tangerang.
Hal itu disampaikan Eli, saat menghadiri pelatihan yang digelar Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), terhadap nelayan yang terdampak pagar laut, di TPI Cituis, Pakuhaji, Minggu (9/2/2025).
Eli menegaskan, semenjak mendapat laporan soal polemik pagar laut, pihaknya telah berkoodinasi dengan beberapa pihak, seperti TNI AL, Polairud, Pemprov, hingga OPD Kabupaten Tangerang.
Termasuk kata dia, koordinasi terkait beberapa pejabat daerah yang diperiksa Bareskrim soal pagar laut.
"Ketika dari awal isu ini, sudah koordinasi dengan beberapa pihak Angakatan Laut, Polairud, kami koordinasi bergerak semua kemudian dari provinsi, kami libatkan beberapa OPD," ujar Eli.
"Semakin hari semakin panjang, dan untuk proses semua sudah bergerak mulai Bareskrim, Kejaksaan Agung, kemudian KPK, sudah terlaporkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Eli mengatakan jika nantinya diminta data oleh Bareskrim Polri, dia mengaku siap.
"Saya untuk berapa orang dipanggil APH kurang paham, selama ini kalau kami diminta data oleh aparat penegak hukum ya kami siapkan," ungkapnya.
| Menteri Kelautan Sebut Kades Kohod cs Bersedia Bayar Denda Rp 48 Miliar karena Bikin Pagar Laut |
|
|---|
| 4 Tersangka Kasus Pemalsuan SHGB-SHM Ditangkap Polisi, Warga Kohod Nantikan Tersangka Lain |
|
|---|
| Nusron Wahid Akui SHGB Dekat Pagar Laut Tangerang Banten Milik Aguan Batal Dicabut |
|
|---|
| Setelah Dikabarkan Hilang, Kades Kohod Arsin Tiba-tiba Muncul ke Publik, Minta Maaf soal Pagar Laut |
|
|---|
| Koalisi Rakyat Banten Utara Minta DPRD Dukung Masyarakat Terkait Polemik Pagar Laut dan PSN PIK 2 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/PEMBONGKARAN-PAGAR-LAUT-NZ.jpg)