Polemik Pagar Laut di Banten

Riuh Kasus Pagar Laut di Serang Banten: Ternyata Sudah Ada SHGB-nya

Kasus kemunculan pagar laut di perairan Tanara, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
Dok. Ketua Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir
PATOK LAHAN DI AREA PAGAR LAUT - Patok penguasaan lahan milik salah satu perusahaan terpampang di area pagar laut Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (30/1/2025) 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Kasus kemunculan pagar laut di perairan Tanara, Kabupaten Serang, memasuki babak baru.

Berdasarkan penelusuran di Aplikasi Bhumi ATR BPN, wilayah tersebut memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Koalisi Rakyat Banten Utara Melawan (Karbala), Ahmad Muhajir, di sela-sela aksi unjuk rasa penolakan PSN PIK 2, Minggu (9/2/2025).

Baca juga: Riuh Polemik PIK 2, Aktivis di Serang Banten Minta Pemerintah Segera Bertindak

Bahkan dirinya menuding, terdapat oknum dinas yang melegalkan mafia-mafia tanah.

"Saya yakin ada oknum dari dinas terkait, yang melegalkan mafia-mafia tanah ini."

"Dan kemunculan pagar laut yang ada di Tanara pun juga pernah di cek di Bhumi ATR BPN, hasilnya itu ternyata muncul juga SHGB nya," ujarnya kepada wartawan.

 

 

Oleh sebab itu, Muhajir mengatakan, pihaknya akan segera melakukan audiensi bersama DPRD Kabupaten Serang.

"Tanggal 12 ada dua unsur pimpinan DPRD sudah terbuka untuk Karbala melakukan obrolan langsung melalui audiensi," ucapnya.

"Soal tanah, tata ruang semua akan dibahas di sana. Termasuk dinas terkait seperti PUPR, Dinas Industri dan Penanaman Modal, dan BPN, pun akan dipanggil," jelasnya.

"Dalam surat audiensi itu kami surati mereka, dengan tembusan-tembusan pimpinan dewan yang akan memanggil," tutur Muhajir.

"Karena saya yakin kalau pimpinan dewan yang memanggil, mereka akan memberikan keterangan-keterangan yang lebih jelas," terangnya.

Menurutnya, kemunculan pagar laut di perairan Tanara, harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Serang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved