Warga Sindangsari Lebak Pertanyakan Status Tukar Guling Aset Tanah Bengkok Milik Desa
Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, pertanyakan status guling tanah atau tukar tanah bengkok milik desa.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, mempertanyakan status tukar guling aset tanah bengkok milik desa.
Pasalnya, tukar guling aset tanah bengkok yang dilakukan pihak desa tersebut, tidak dilakukan secara transparan dan terbuka untuk Masyarakat.
Salah soerang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa tukar tanah yang dilakukan pihak desa tidak transparan.
Baca juga: Kades Tambakbaya Lebak Gunakan Hasil Korupsi Tanah Desa untuk Beli Kendaraan Mewah
Ditambah lagi, status ganti tanah yang dilakukan pihak desa tidak diketahui di mana keberadaannya.
"Kita mananyakan di mana tukar tanah gantinya itu? Karena kami sebagai warga tidak dilibatkan dan tidak diikutsertakan dalam musyawarah," katanya saat ditemui di rumahnya, di kampung Caringinsiuh, Kamis (13/2/2025).
Menurutnya, proses penukaran dilakukan pada tahun 2021 dengan yayasan.
"Nah, cuma sampai saat ini kami belum mengetahui di mana letak tanah gantinya itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, sebelum tanah tersebut ditukar, ada warga yang mengelola tanah itu.
"Dulu sebelum ada yang garap, cuma yang garapnya itu juga tidak tahu," katanya.
"Padahal tanah itu sejak kecil saya tahu," sambungnya.
Dia berharap kepada pemerintah Desa Sindangsari, untuk transparan dalam mengelola tanah yang dimiliki desa.
"Artinya kan itu tanah desa, dan bisa dimanfaatkan juga oleh masyarakat, tapi kalau kaya gini caranya, ya kami juga curiga," ucapnya.
| Warga Kramatwatu Serang Turun ke Jalan Lagi: Tuntut Pemerintah Berlakukan Jam Operasional Truk Odol |
|
|---|
| Warga Lebakgedong Kena Prank! Janji Pembangunan Huntap 2025 Bujung Gagal |
|
|---|
| Mayoritas Warga Israel Tolak Pemimpinnya Kembali Berkuasa, Karier Netanyahu Diujung Tanduk |
|
|---|
| Bukan di Puncak Bogor atau Pengalengan Bandung, Wisata Kebun Teh Seindah Ini Ada di Lebak Banten |
|
|---|
| Dilegalkan Pemerintah, Ini 5 Syarat Umrah Mandiri Bagi Warga Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kantor-Desa-Sindangsari-Lebak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.