Warga Sindangsari Lebak Pertanyakan Status Tukar Guling Aset Tanah Bengkok Milik Desa
Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, pertanyakan status guling tanah atau tukar tanah bengkok milik desa.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Sementara itu, mantan kepala Desa Sindangsari, Inung, mengaku tidak mengetahui terkait proses tukar guling aset tanah bengkok yang dilakukan pihak desa.
Sebab, dirinya terakhir menjabat sebagai kepala desa tahun 2016.
"Saya tidak menahu apa-apa. Dan yang ditukar juga tidak tahu," ujarnya saat ditemui di rumahnya, di kampung Caringinsiuh.
Menurutnya, luas tanah bengkok tersebut kurang lebih 2.500 meter persegi, tanah darat.
Baca juga: Kades di Lebak Banten yang Jual Aset Desa Demi Beli Mobil Mewah Dituntut 3 Tahun Penjara
"Lokasi tanahnya berada di Blok Batu Kumpul. Dan perkiraan luasnya segitu," ujarnya.
TribunBanten.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi, dengan datang langsung ke kantor kepala Desa Sindangsari, namun tidak mendapatkan jawaban.
Bahkan, konfirmasi juga sudah dilakukan baik melalui sambungan pesan singkat juga tidak mendapatkan jawaban.
| Warga Kramatwatu Serang Turun ke Jalan Lagi: Tuntut Pemerintah Berlakukan Jam Operasional Truk Odol |
|
|---|
| Warga Lebakgedong Kena Prank! Janji Pembangunan Huntap 2025 Bujung Gagal |
|
|---|
| Mayoritas Warga Israel Tolak Pemimpinnya Kembali Berkuasa, Karier Netanyahu Diujung Tanduk |
|
|---|
| Bukan di Puncak Bogor atau Pengalengan Bandung, Wisata Kebun Teh Seindah Ini Ada di Lebak Banten |
|
|---|
| Dilegalkan Pemerintah, Ini 5 Syarat Umrah Mandiri Bagi Warga Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/Kantor-Desa-Sindangsari-Lebak.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.