Warga Sindangsari Lebak Pertanyakan Status Tukar Guling Aset Tanah Bengkok Milik Desa
Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, pertanyakan status guling tanah atau tukar tanah bengkok milik desa.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
Sementara itu, mantan kepala Desa Sindangsari, Inung, mengaku tidak mengetahui terkait proses tukar guling aset tanah bengkok yang dilakukan pihak desa.
Sebab, dirinya terakhir menjabat sebagai kepala desa tahun 2016.
"Saya tidak menahu apa-apa. Dan yang ditukar juga tidak tahu," ujarnya saat ditemui di rumahnya, di kampung Caringinsiuh.
Menurutnya, luas tanah bengkok tersebut kurang lebih 2.500 meter persegi, tanah darat.
Baca juga: Kades di Lebak Banten yang Jual Aset Desa Demi Beli Mobil Mewah Dituntut 3 Tahun Penjara
"Lokasi tanahnya berada di Blok Batu Kumpul. Dan perkiraan luasnya segitu," ujarnya.
TribunBanten.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi, dengan datang langsung ke kantor kepala Desa Sindangsari, namun tidak mendapatkan jawaban.
Bahkan, konfirmasi juga sudah dilakukan baik melalui sambungan pesan singkat juga tidak mendapatkan jawaban.
Bau Sampah Menyengat, Warga Bangkonol Minta Kerja Sama Sampah Tangsel-Pandeglang Dihentikan |
![]() |
---|
Dituduh Curi Buah Sukun, Warga Pekanbaru Tewas Dipukul Pakai Cangkul oleh Oknum Anggota TNI AL |
![]() |
---|
Berkaca dari Kasus Viral di Sukabumi, Dinkes Lebak Imbau Warga Waspada Penyakit Cacing Gelang |
![]() |
---|
Kala Ribuan Warga Israel Menyemut Blokir Jalan Raya: Tuntut Netanyahu Akhiri Perang Gaza |
![]() |
---|
Butuh 18 Jam, Kebakaran Pabrik Kayu PT Saijin Lebak Akhirnya Berhasil Dipadamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.