Warga Sindangsari Lebak Pertanyakan Status Tukar Guling Aset Tanah Bengkok Milik Desa

Warga Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Lebak, pertanyakan status guling tanah atau tukar tanah bengkok milik desa.

Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Misbahudin
Kantor Desa Sindangsari, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak. Warga Desa Sindangsari pertanyakan status guling tanah atau tukar tanah bengkok milik desa. 

Sementara itu, mantan kepala Desa Sindangsari, Inung, mengaku tidak mengetahui terkait proses tukar guling aset tanah bengkok yang dilakukan pihak desa. 

Sebab, dirinya terakhir menjabat sebagai kepala desa tahun 2016. 

"Saya tidak menahu apa-apa. Dan yang ditukar juga tidak tahu," ujarnya saat ditemui di rumahnya, di kampung Caringinsiuh. 

Menurutnya, luas tanah bengkok tersebut kurang lebih 2.500 meter persegi, tanah darat.

Baca juga: Kades di Lebak Banten yang Jual Aset Desa Demi Beli Mobil Mewah Dituntut 3 Tahun Penjara

"Lokasi tanahnya berada di Blok Batu Kumpul. Dan perkiraan luasnya segitu," ujarnya. 

TribunBanten.com sudah berupaya untuk mengkonfirmasi, dengan datang langsung ke kantor kepala Desa Sindangsari, namun tidak mendapatkan jawaban. 

Bahkan, konfirmasi juga sudah dilakukan baik melalui sambungan pesan singkat juga tidak mendapatkan jawaban. 

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved