Daftar Barang Bukti yang Buat Nikita Mirzani Jadi Tersangka Pemerasan Reza Gladys, Ada Transfer Uang

Terungkap daftar barang bukti yang menjadikan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka.

Kolase Tribun
NIKITA MIRZANI DAN REZA GLADYS. Terungkap daftar barang bukti yang menjadikan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka. 

TRIBUNBANTEN.COM - Terungkap daftar barang bukti yang menjadikan Nikita Mirzani dan asistennya, IM sebagai tersangka.

Diketahui, Nikita Mirzani dan IM ditetapkan tersangka kasus pemerasan dan pengancaman yang dilaporkan Reza Gladys selaku korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Nikmir dan IM ditetapkan tersangka berdasarkan beberapa bukti dan keterangan 13 saksi.

Baca juga: Reza Gladys Ucap Syukur usai Nikita Mirzani Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pemerasan: Bantu Kawal

Bukti tersebut berupa sembilan dokumen bukti transfer uang dari Reza Gladys.

Kemudian bukti tangkapan layar percakapan, bukti pembayaran untuk cicilan, bukti keterangan transfer/pengiriman uang, fotokopi PPJB.

"Terdapat 5 flash disk yang berisi dokumen elektronik, 8 telepon genggam yang memiliki keterkaitan sebagai sistem elektronik yang mentransmisikan dokumen elektronik dalam perkara yg ditangani penyidik," ucapnya.

Bukti lain disebut Ade Ary adalah hasil ekstraksi barang digital, diantaranya tiga berkas dokumen sebagai dokumen hasil analisa forensik terhadap barang bukti digital yang ditemukan.

"Terakhir Berita Acara dari lima ahli," ujar Ade Ary.

Mendengar penetapan Nikita mirzani dan asistennya sebagai tersangka disambut gembira Reza Gladys.

NIKITA MIRZANI DIPERIKSA - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Ia diperiksa
NIKITA MIRZANI DIPERIKSA - Nikita Mirzani datangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2025). Ia diperiksa ((Warta Kota/Arie Puji Waluyo))

Baca juga: Biodata Lengkap Reza Gladys, Dokter Kecantikan yang Berhasil Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Dokter sekaligus pengusaha itu mengunggah ulang postingan orang-orang tentang penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Ia mengucap syukur hingga meminta bantuan untuk terus mengawal kasus yang ia laporkan itu.

"Akhirnya," tulis Reza Gladys dengan emotikon wajah menangis.

"Alhamdulillah bantu kawal sampai selesai ya," tambahnya.

Reza Gladys Dituding Suap Polisi

Reza Gladys dituding menyuap aparat kepolisian buntut singkatnya Nikita Mirzani menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.

Diketahui, hanya butuh satu bulan bagi polisi sejak masuknya laporan Reza Gladys hingga penetapan Nikita sebagai tersangka.

Tudingan Reza Gladys menyuap aparat pun tak terhindarkan. Menanggapi itu, kuasa hukum Reza, Julianus P. Sembiring mengklarifikasi.

Baca juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Kasus Pemerasan Reza Gladys, Kuasa Hukum Ungkap Fakta Sebenarnya

"Ada beredar di media sosial disampaikan bahwa klien kami membayar ya, main uang seperti itu."

"Saya sampaikan bahwa klien kami ini paham hukum acara, jadi coba kita lihat bahwa laporan ini dibuat tanggal 3 Desember 2024," ujarnya, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Jumat (21/2/2025).

Menurutnya, waktu satu bulan cukup lama memproses laporan tersebut.

"Kemudian kami dapat SPDP SP 2 tanggap 30 Desember. Nah itu kurang lebih satu bulan dari naik lidik ke dalam proses perkaran. Dan Januari itu sidik satu bulan ya," tambahnya.

Julianus meminta publik tidak menggiring opini buruk terhadap kliennya.

"Ini harus jadi perhatian kita semua ya. Jadi jangan kita menggiring-giring opini tidak benar, artinya proses sebulan melakukan lidik itu sudah wajar," tegasnya.

"Kalau kemudian ada yang mengatakan bahwa penyidik itu menerima uang dan sebagainya itu tidak benar ya," imbuh Julianus.

Pihaknya sendiri berdalih mengantongi bukti yang jelas.

"Kami pada prinsip memberikan, menyajikan bukti-bukti yang sangat terang benderang. Jadi pidana yang prosesnya lama itu bukti-buktinya kabur, yang ini jelas," kata Julianus.

Di kesempatan itu, Julianus meyakini Nikita Mirzani terlibat sindikat pemerasan.

Dia mengungkapkan sebuah pola yang sama digunakan Nikita dan asistennya, Mail Syahputra untuk memeras korbannya.

"Kami tetap melakukan dugaan bahwa ini merupakan sindikat, kenapa? Tadi kamu hadir dalam rapat dengar dengan komisi 9 dan saya membawa dokter estetika dan brand owner," ungkapnya.

Baca juga: Biodata Lengkap Reza Gladys, Dokter Kecantikan yang Berhasil Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara

Ia lantas menjelaskan adanya kesamaan pola saat Nikita melancarkan aksinya.

"Ini ada satu pola yang sama, ya pola yang sama dilakukan oleh yang kami duga sindikat ini untuk melakukan pemerasan terhadap pemilik brand dan dokter estetika yang tadi hadir," lanjutnya.

Julianus mengurai dugaan alur pemerasan.

"Jadi gini, di-review, kemudian ditelepon. Lalu dibilangin awas hati-hati ini gue dipanggil BPOM dan sebagainya. Kemudian ini dokter estetika dan pemilik brand ini ketakutan, kemudian melakukan komunikasi," urainya.

Menurutnya, pola ini tidak hanya dilakukan kepada kliennya, tapi juga pada korban lain.

"Tidak hanya pada klien kami dokter RG, tapi juga beberapa korban-korban lainnya," tegasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved