Pilbup Serang
Kemenangan Istri Mendes PDT Yandri Susanto di Pilbup Serang Dibatalkan, MK Perintahkan KPU Gelar PSU
Kemenangan Istri dari Mendes PDT Yandri Susanto, Ratu Zakiyah di Pilkada Kabupaten Serang 2024, resmi dibatalkan oleh MK.
TRIBUNBANTEN.COM - Calon Bupati Serang nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah yang merupakan istri dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertingal atau Mendes PDT Yandri Susanto, harus menelan pil pahit, usai kemenangannya di Pilkada Kabupaten Serang 2024, resmi dibatalkan oleh oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan dan membacakan hasil sidang dalam sidang putusan akhir perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), atau sengketa Pilkada 2024, Senin (24/2/2025).
Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024, dan memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk melakukan pemungutan suara ulang atau PSU.
Baca juga: BREAKING NEWS: MK Batalkan Kemenangan Zakiyah-Najib, Pilkada Kabupaten Serang Wajib Diulang
Berikut selengkapnya amar putusan sengketa Pilkada Bupati Serang 2024, yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo:

Mengadili:
Dalam Eksepsi:
Menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait dan seluruhnya
Dalam Pokok Permohonan:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
2. Menyatakan batal Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang Nomor 2028 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, bertanggal 4 Desember 2024;
3. Memerintahkan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang dan melaksanakan pemungutan suara ulang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024, di seluruh TPS Kabupaten Serang dengan mendasarkan pada Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama dengan pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang dilaksanakan dalam waktu paling lama 60 hari sejak putusan a quo diucapkan dan menetapkan sekaligus sebagai pengumuman perolehan suara hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) tersebut, tanpa perlu melaporkan ke Mahkamah;
4. Memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Serang dalam rangka pelaksanaan amar putusan ini;
5. Memerintahkan kepada Bawaslu RI, untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Banten, dan Bawaslu Kabupaten Serang;
6. Memerintahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia beserta jajarannya, untuk melakukan pengamanan proses pemilihan bupati dan wakil bupati Serang sesuai kewenangannya;
7. Menolak permohonan dan Pemohon untuk selain dan selebihnya.
Ratu Zakiyah-Najib Sempat Unggul Atas Andika Hazrumy-Nanang di Pilbup Serang 2024
Pasangan calon bupati-calon wakil bupati Kabupaten Serang, Ratu Zakiyah - Najib Hamas (Zakiyah-Najib) unggul pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dari hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Serang, istri Mendes PDT Yandri Susansto yakni Ratu Zakiyah dan pasangannya Najib Hamas meraih 598.654 suara.
Sementara, lawannya anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yaitu Andhika Hazrumy dan pasangannya Nanang Supriatna hanya memperoleh 254.495 suara.
Direktur Tim Pemenangan Pasangan Ratu Zakiyah - Najib Hamas (Zakiyah-Najib), Dede Rohana Putra berkomitmen mengawal realisasi janji politik calon yang didukung pada Pilkada Kabupaten Serang 2024.
"Saya selaku direktur pemenangan Ibu Ratu Zakiyah dan Pak Najib mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat yang telah memilih dan memenangkan Bu Ratu Zakiyah," kata Dede Rohana Putra, dalam keterangannya pada Kamis (5/12/2024).
Menurut dia, kemenangan Ratu Zakiyah - Najib Hamas adalah kemenangan seluruh masyarakat Kabupaten Serang yang mendambakan perubahan.
"Atas nama tim (Kabupaten Serang Bahagia) saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua yang sudah bekerja dan berjuang, ini adalah hasil kerja team yang baik dan solid," imbuh Dede Rohana Putra.
Dede Rohana Putra pun berkomitmen bakal mengawal aspirasi masyarakat Kabupaten Serang khususnya soal janji-janji politik paslon Zakiyah-Najib pada Pilkada Serang 2024.
"InsyaAllah kita akan kawal aspirasi masyarakat Kabupaten Serang dan kita juga akan mengwal realisasi visi misi dari janji-janji politik maupun program yang telah disampaikan ibu bupati dan bapak wakil Bupati Kabupaten Serang," kata Alumnus STIE Al-Khairiyah (Kini Universitas Al-Khairiyah) itu.
Wakil Ketua Umum PAN Banten itu juga memastikan Ratu Zakiyah akan langsung tancap gas menjalankan visi misi serta janji-janji politiknya. Istri Yandri Susanto itu juga disebut bakal menjalankan program yang sudah disampaikan saat janji kampanye.
Sementara itu, Ratu Zakiyah dalam salah satu unggahan Instagram @dewanviral mengungkapkan terima kasih kepada Direktur Tim Pemenangannya yakni, Dede Rohana dan Edison Sitorus serta seluruh pihak yang terlibat dalam pemenangannya.
"Terima kasih banyak untuk seluruh tim, ini bapak Diretur Tim Pemenangan kita dengan Pak Edison. Dengan seluruh tim baik kordinator TPS, desa, kecamatan, terima kasih banyak untuk semua tim pemenangan kemudian relawan yang mendukung kita semua," ungkapnya dalam video unggahan @dewanviral.
"InsyaAllah doakan kami semoga bisa terus amanah, tidak korupsi, menjaga integritas yang ada dan bisa mewujudkan Kabupaten Serang Bahagia," pungkasnya.
PSU Pilkada Serang: Bawaslu Larang Ada Aktivitas Kampanye |
![]() |
---|
Soal Safari Ramadan Bupati Tatu, Koalisi Paslon 01 Pilbup Serang Singgung Etika di Masa Ramadan |
![]() |
---|
Diduga Politisasi Safari Ramadan, Bupati Serang Dilaporkan ke Bawaslu |
![]() |
---|
Begini Jurus KPU Kabupaten Serang Hadapi PSU Pilbup di Tengah Efesiensi Anggaran |
![]() |
---|
PENGUMUMAN: PSU Kabupaten Serang Bakal Digelar Sabtu 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.