Pilbup Serang

PENGUMUMAN: PSU Kabupaten Serang Bakal Digelar Sabtu 19 April 2025, Tidak Ada Kampanye

KPU Kabupaten Serang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu 19 April 2025 mendatang.

|
Penulis: Ade Feri | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Ade
Komisioner KPU Kabupaten Serang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Septia Abdi Gama, saat ditemui di ruang kerjanya Jumat (28/2/2025). 

Laporan wartawan TribunBanten.com Ade Feri Anggriawan 

TRIBUNABANTEN.COM, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Sabtu 19 April 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Kabupaten Serang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Septia Abdi Gama.

Ia menyebut, alasan dilaksanakannya PSU di hari tersebut, untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih.

Baca juga: KPU Optimis Partisipasi Pemilih di PSU Pilkada Kabupaten Serang Tinggi

"Kita sudah dapat tanggal berdasarkan usulan dari KPU RI itu di tanggal 19 April 2025 pelaksanaan PSU-nya, kebetulan di hari Sabtu," ujarnya kepada TribunBanten.com saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (28/2/2025).

"Karena kan itu hari libur, jadi tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang bekerja," sambungnya.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan, dalam tahapan PSU Pilkada Kabupaten Serang tidak ada tahapan kampanye.

 

 

"Jadi kita lebih ke teknis persiapan, seperti pencetakan surat suara, bilik suara, dan sebagainya."

"Karena kita untuk PSU ini akan menggunakan surat suara yang baru," ungkapnya.

Selain kampanye, dalam tahapan PSU tersebut juga tidak ada tahapan untuk pemutakhiran data pemilih.

"Karena juga sesuai putusan MK, kita menggunakan data pemilih pada Pilkada sebelumnya," ucapnya.

Adapun untuk petugas adhoc yang akan melaksanakan PSU, Abdi mengaku pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPU RI.

Baca juga: Kemendagri Nilai Pemkab Serang Tak Sanggup Laksanakan PSU Pilkada, Kabid BPKAD: Aneh

"Yang kemarin untuk adhoc sudah kita bubarkan per tanggal 27 Januari 2025, terkait ini kita lagi bahas kita nunggu surat resmi dari KPU RI, jadi kita nunggu arahan," katanya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved