Pemprov Banten Ungkap Ribuan Karyawan di Dua Perusahaan di Tangerang Kena PHK

Disnakertrans Provinsi Banten mencatat ada dua perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

|
Penulis: Engkos Kosasih | Editor: Ahmad Haris
TribunBanten.com/Engkos
Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, PT Adis Dimension Footwear melakukan OHK pada 1.500 karyawan. Sementara PT Victory Ching Luh sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan.  

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Engkos Kosasih 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Disnakertrans Provinsi Banten mencatat, ada dua perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kedua perusahaan sepatu olahraga yang berlokasi di Kabupaten Tangerang tersebut yakni, PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.

Kepala Disnakertrans Banten, Septo Kalnadi mengatakan, PT Adis Dimension Footwear melakukan PHK pada 1.500 karyawan.

Baca juga: Bahas Jalan Keluar PHK Buruh Sritex, Presiden Prabowo Kumpulkan Menteri, Mereka Bisa Kembali Kerja?

Sementara PT Victory Ching Luh sedang dalam proses PHK terhadap 2.000 karyawan

"Ada dua perusahaan di Kabupaten Tangerang yang tutup dan melakukan PHK," kata Septo di KP3B, Kota Serang, Rabu (5/3/2025).

Septo mengungkapkan, proses PHK telah dilakukan kedua perusahaan itu sejak bulan November hingga Januari. 

Saat ini, perusahaan sedang memproses hak-hak karyawannya yang kena PHK.

 

 

"Sekarang sedang proses pembayaran hak-hak karyawannya. Masih prosesnya," ucapnya.

Menurut Septo, penyebab kedua perusahaan tersebut melakukan PHK pada ribuan karyawan bukan karena kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Akan tetapi, permintaan pesanan prodak kedua perusahaan tersebut menurun.

Sehingga, perusahaan menurunkan volume produksi yang berdampak pada pengurangan karyawan.

Baca juga: 77.965 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2024, Provinsi Banten Urutan Tiga Terbanyak

"Bukan karena UMK, tapi karena order dari pemegang merek berkurang. Sehingga dari berkurang order itu mereka mem- PHK," katanya.

Septo menyebut, selama tahun 2024 sebanyak 12.000 orang karyawan di Provinsi Banten terkena PHK, hanya beberapa saja yang hak nya tidak dibayarkan oleh perusahaan.

"Setiap hari ada saja perusahaan yang minta izin untuk PHK."

"Izinnya ada di Kabupaten/Kota dan itu sekitar 12.000 karyawan selama 2024," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved