Alhamdulilah! Insentif Kader Posyandu di Lebak Naik di Tahun 2025, Segini Besarannya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak memastikan untuk menaikan insentif kader posyandu di tahun 2025.
Penulis: Misbahudin | Editor: Abdul Rosid
Laporan wartawan TribunBanten.com, Misbahudin
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Kabar gembira untuk kader posyandu di seluruh Kabupaten Lebak, Banten.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menaikan insentif kader posyandu di tahun 2025.
Kabid Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan dan Desa (PLKD), pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Agus membenarkan terkait kenaikan insentif kader posyandu.
Baca juga: Segini Besaran Gaji Ketua RT/RW di Kabupaten Lebak Tahun 2025
Agus menjelaskan, insentif kader Posyandu di Lebak yang sebelumnya Rp100 ribu per bulan naik menjadi Rp150 ribu.
"Alhamdulillah kalau yang sekarang naik, dan kita akan terus upayakan mudah-mudahan bisa lebih dari itu. Karena tugas kader posyandu itu sangat luar biasa," ujaranya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (7/3/2025).
Menurutnya, kader posyandu menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di setiap desa.
"Makanya ke depan kita akan terus dorong ke desa, bahwa peran kader posyandu sangat nyata memberikan pelayanan kepada masyarakat. Termasuk meraka ikut berperan mencegah stunting di desa-desa," ujaranya
Meksipun begitu, pencairaninsentif kader posyandu diserahkan ke setiap desa, sesuai dengan turunnya anggaran desa.
"Itu di desa. Dan memang seharusnya per satu bulan turunnya, layaknya seperti insentif kita saja di ASN setiap tanggal 1," katanya.
"Tapi sekarang dana desa juga kan Januari-Februari mundur, dan desa juga mungkin harus cari dana talangan kalau per bulan," sambungnya.
Dia mengatakan, insentif untuk kader posyandu tidak diatur oleh pemerintah pusat, melainkan pemerintah daerah melalui DPMD.
"Dari pusat tidak diberikan nominal, karena hanya muncul di Permendagri Nomor 13, bahwa kader posyandu mendapatkan hak insentif," katanya.
Menurutnya, pemerintah daerah bisa menaikkan insentif kader posyandu, dikarenakan bisa memformulasikan besaran.
"Tapi kita liat struktur pembiayaan yang ada di desa dulu, kira-kira dengan naiknya insentif posyandu itu bisa enggak. Karena harus rasional pembiayaan yang ada di desa tersebut," pungkasnya.
| Kadin Banten Bersama Pemkab Lebak Sukses Panen Melon Golden, Cileles Jadi Sentra Terluas di Banten |
|
|---|
| Regen Abdul Aris Buka Sunatan Massal Gratis untuk Warga Lebak, Digelar 21 Juni 2026 : Ini Syaratnya |
|
|---|
| 16.732 Wanita di Lebak Berstatus Janda, Faktor Ekonomi hingga Judol Diduga Jadi Pemicu |
|
|---|
| Nasib Guru PPPK Paruh Waktu di Lebak: Ada yang Digaji Rp500 Ribu per Bulan |
|
|---|
| Nabil Jayabaya Tepati Janji, Jalan Rusak 100 Meter di Cilangkap Lebak Dibeton Pakai Uang Pribadi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-duit-gaji.jpg)