Layanan Tukar Uang Baru Lebaran 2025 Dibuka Lagi 9 Maret, Ini Link dan Cara Tukar via Pintar BI
Layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025 dari Bank Indonesia (BI) kembali dibuka pada Minggu, 9 Maret 2025.
TRIBUNBANTEN.COM - Bank Indonesia (BI) akan kembali buka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025, periode kedua, pada Minggu, (9/3/2025).
Untuk periode pertama, telah selesai digelar pada 3 Maret 2025.
Sehangga, bagi masyarakat yang belum kebagian antrean untuk menukar uang baru bisa daftar di periode dua pada 9 Maret 2025.
Untuk diketahui, layanan ini setidaknya diselenggarakan BI dari 3-27 Maret 2025.
Jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 Dalam rentang waktu tersebut, terdapat empat periode pendaftaran layanan penukaran uang baru Lebaran 2025.
Adapun jadwal penukaran uang baru Lebaran 2025 adalah sebagai berikut.
- Periode I (3 Maret 2025 mulai Pukul 12.00 WIB), untuk masa penukaran 4-9 Maret 2025.?
- Periode II (9 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025.?
- Periode III (16 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025. ?
- Periode IV (23 Maret 2025 mulai Pukul 09.00 WIB), untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.?
Menjelang periode dua, pengguna mungkin bakal tertarik buat mengetahui cara tukar uang baru Lebaran 2025.
Baca juga: Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru di Pandeglang Hari Ini pada Ramadhan 2025
Layanan penukaran uang baru Lebaran 2025 diselenggarakan di 4.000 lokasi yang dikelola BI dan bekerja sama dengan pihak perbankan.
Dalam menyelenggarakan layanan ini, BI menyediakan total Rp 180,9 triliun uang tunai.
Pengguna bisa menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2025 dengan total maksimal hingga Rp 4,3 juta per orang, sebagaimana dilansir Kompas TV.
Seperti tahun sebelumnya, penukaran uang baru Lebaran 2025 bisa dilakukan dengan mengunjungi mobil kas keliling yang telah disebar di berbagai wilayah.
Baca juga: Promo Tiket KAI untuk Periode Keberangkatan Tanggal 7-17 Maret 2025, Diskon hingga 25 Persen
Namun, untuk menukar uang, pengguna tidak bisa serta merta datang langsung ke kas keliling.
Pengguna yang berminat bisa daftar antrean layanan tukar uang Lebaran 2025 terlebih dahulu secara online melalui website Pintar BI.
Lantas, bagaimana cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui Pintar BI?
Jika tertarik untuk mengetahui lebih lanjut, silakan simak penjelasan di bawah ini mengenai cara tukar uang baru Lebaran 2025 via Pintar BI untuk periode dua yang dibuka mulai Minggu, 9 Maret 2025.
Cara tukar uang baru Lebaran 2025 via Pintar BI
- Kunjungi link penukaran uang baru buat Lebaran 2025 ini https://pintar.bi.go.id
- Selanjutnya, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling” yang berada di halaman awal situs.
- Pilih provinsi lokasi penukaran uang baru pada mobil kas keliling yang diinginkan.
- Selanjutnya, situs bakal menampilkan daftar lokasi dan tanggal yang tersedia. Pilih lokasi dan tanggal penukaran uang tersebut sesuai kebutuhan.
- Isi data pemesanan, yang meliputi NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat e-mail aktif.
Kemudian, isi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling - Setelah itu, bukti pemesanan layanan penukaran uang baru lewat kas keliling bakal diberikan.
- Bawa bukti pemesanan tersebut ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru buat Lebaran 2025, sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu sebelumnya.
Baca juga: Daftar Harga Tiket Pesawat Lion Group Turun, Setelah Diskon Lebaran 2025
Itulah penjelasan mengenai cara tukar uang baru Lebaran 2025 periode dua dengan mendaftar antrean layanan di kas keliling melalui Pintar BI.
Pendaftaran layanan tukar uang baru Lebaran 2025 secara online ini ditujukan agar tak terjadi penumpukan antrean.
Dengan telah mendapatkan antrean secara online, pengguna tak perlu menunggu berlama-lama di kas keliling.
Pengguna bisa tinggal datang pada jadwal tukar uang baru Lebaran 2025 yang telah dipesan sebelumnya secara online lewat Pintar BI.
Syarat penukaran uang baru Lebaran 2025 Sebagai informasi tambahan, saat melakukan penukaran, terdapat beberapa syarat yang perlu diketahui pengguna.
Dikutip dari laman resmi Pintar BI, adapun syarat penukaran uang baru Lebaran 2025 adalah sebagai berikut.
- Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
- Penukar wajib menunjukkan bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling dalam bentuk digital/cetak.
- Penukar yang akan melakukan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling harus membawa uang Rupiah dalam jumlah nominal yang pas sesuai dengan yang tertera pada bukti pemesanan.
- Uang Rupiah yang akan ditukarkan telah dipilah dan dikemas dengan ketentuan:
- Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang Rupiah tidak layak edar.
- Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
- Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
- Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda. Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
- Sebelum melakukan penukaran melalui kas keliling pada tanggal yang tertera pada bukti pemesanan, NIK-KTP tidak dapat digunakan untuk melakukan pemesanan baru layanan penukaran kas keliling. NIK-KTP dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran melalui kas keliling setelah tanggal yang tertera pada bukti pemesanan terlewati.
Sumber : Kompas.com
70 Ucapan Hari Bank Indonesia 2025, Inspiratif dan Penuh Apresiasi |
![]() |
---|
5 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Sejarah Hari Bank Indonesia |
![]() |
---|
5 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Daftar 50 Ucapan Hari Bank Indonesia dan HUT Ke-79 BNI |
![]() |
---|
5 Juli 2025 Memperingati Hari Apa? Ada 4 Momen Penting yang Dirayakan |
![]() |
---|
Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Tahun Ini Paling Tinggi di Level 5,4 Persen, Ini Penjelasan Bos BI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.