Mahasiswa Tuding Kasus Dugaan Korupsi Dana Umat Baznas Jadi Mainan Kejari Cilegon

Kejari Cilegon saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan dugaan korupsi pengelolaan dana umat di Baznas Cilegon.

Tayang:
Penulis: Muhammad Uqel Assathir | Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com/Muhammad Uqel A
Tampak gedung kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon, Banten. Jum'at, (7/3/2025). Mahasiswa menuding kasus dugaan pengelolaan dana umat di Baznas Cilegon jadi mainan Kejari. 

Muhammad Uqel/TribunBanten.com

TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon saat ini tengah melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana umat di Baznas Kota Cilegon.

Namun, Kejari Kota Cilegon terkesan tidak terbuka kepada publik. Hingga saat ini, Kejari Kota Cilegon tidak memberikan nama-nama pihak terkait yang sudah dilakukan pemanggilan.

Menanggapi hal tersebut, ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Cilegon Nadiya Aprilia menegaskan, seharusnya Kejari Cilegon dapat terbuka kepada publik terkait adanya dugaan korupsi di Baznas.

Baca juga: Menjelang Lebaran 2025, Kejari Gembar-gembor Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Umat di Baznas Cilegon

Menurutnya, jika masih enggan terbuka, dirinya mencurigai Kejari Cilegon dalam proses pengungkapannya.

"Terkait prosesnya kami juga berharap agar Kejari lebih terbuka lagi agar kasus ini bisa kita kawal sama sama dan tidak adanya kecurigaan masyarakat terkait instansi Kejari dalam proses pengungkapan ini," ujar Nadiya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin, (10/3/2025).

Ia juga meminta agar Kejari Cilegon dapat mengusut tuntas dalam proses pengungkapan dugaan korupsi Baznas.

Bila perlu, kata Nadiya, semua organisasi yang menerima dana hibah agar dilakukan audit supaya tidak ada penyalahgunaan anggaran.

Kemudian, Ia juga mendesak kepada Baznas Kota Cilegon agar menerapkan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel.

"Apalagi di lembaga zakat yah, lembaga yang sudah di percaya untuk mengatur zakat, infak dan shodaqoh umat se-Kota Cilegon. Saya rasa orang-orang yg ada di dalamnya adalah orang yang paham akan hukum agama," ucapnya

Senada dengan Nadiya, Ketua Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) Ahmad Maki mengatakan, seharusnya Kejari Kota Cilegon bisa terbuka dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana umat di Baznas Kota Cilegon.

"Agar masyarakat bisa tahu perkembangan kasusnya, sehingga masyarakat bisa menilai, kalau dalam pengungkapan nya saja Kejari tertutup, yang ada masyarakat curiga sama Kejari Cilegon," katanya.

Ahmad menegaskan, agar Kejari Cilegon segera menyampaikan keterbukaan ke publik.

"Saya berharap isu tersebut bisa selesai, baik itu selesainya benar terbukti adanya atau tidak sampaikan dengan jelas," ucapnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved