Pejabat BPBD Lebak Akui Selingkuh dengan Istri Orang, Klaim Sudah Dapat Sanksi
Dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan pejabat BPBD Kabupaten Lebak, berisinial FRP dengan istri orang dibenarkan.
Penulis: Misbahudin | Editor: Ahmad Haris
AD juga menunjuk bukti perceraian dengan istrinya pada tahun 2024, yang dibuktikan dengan adanya putusan Pengadilan Rangkasbitung.
"Saya bukti masih ada, termasuk putusan Pengadilan juga."
"Dan istri saya juga mengakui hal itu, dan menceritakan kepada saya soal perbuatannya bersama FRP," katanya.
AD mengaku, sebelumnya sudah pernah melaporkan kasus tersebut ke Inspektorat Lebak, Asda III, kepolisian dan Sekda Lebak, pada akhir tahun 2023, namun darinya tidak mengetahui hasil putusan sanksi yang diberikan kepada terduga pelaku.
"Waktu saya sudah ke mana-mana buat laporan, termasuk ke Pak Sekda lewat DM, cuma langsung di blok."
"Tapi setelah saya tahu tadi, sanski yang diberikan kepada kepada FRP, hanya sanksi disiplin doang," ujaranya.
AD berharap kepada pemerintah Kabupaten Lebak, melalui BKPSDM Lebak, agar dapat memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku.
"Pokonya saya minta ini harus dipertegas, hukumnya jangan sanksi disiplin saja, tapi harus berat."
"Kalau bisa diberhentikan secara tidak hormat, atau diturunkan jabatannya," tegasnya.
"Apalagi ini Bupati baru, harapan saya begitu. Jangan sampai kasus serupa pejabat bisa semena-mena kepada masyarakat sipil," sambungnya.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha Sudah Cerai Verstek, Sidang Pertama Hanya Dihadiri Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga soal Masa Lalu Lisa Mariana, Tak Kaget Dengar Isu Dugaan Selingkuhan Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Bupati Hasbi Ancam Seret Pejabat Nakal di Lebak ke Penjara: Jangan Main-main |
![]() |
---|
3 Sosok Pejabat Polresta Tangerang yang Dimutasi Hari Ini, Ada Kasatlantas hingga Kapolsek Rajeg |
![]() |
---|
Lebih dari 555 Mantan Pejabat Israel Desak Trump Tekan Netanyahu Akhiri Perang Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.