Segera Cair, Begini Ketentuan Pencairan THR Karyawan Swasta dan Tata Cara Konsultasinya
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04.OO/III/2025 tentang Pelaksanaan Pemberian THR
Pertama, menerima konsultasi cara menghitung besaran THR yang semestinya diperoleh karyawan swasta, BUMN, dan BUMD.
Layanan ini dibuka hingga sepekan setelah Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 atau sekitar 7 April 2025.
Kedua, usai masa konsultasi selesai, Posko THR membuka pengaduan terkait perusahaan mana saja yang tidak taat dengan ketentuan pembayaran THR.
Adapun Posko THR Kemenaker berada di Lantai I Gedung B Kantor Kemenaker RI, Jl Jenderal Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan.
Indah menjelaskan, pada 11 Maret-7 April 2025, ada 40 orang petugas yang akan stanby di Posko THR Kemenaker mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Mereka merupakan mediator hubungan industrial.
"Jadi (mereka akan) ngasih tahu berapa haknya, cara menghitung (THR) gimana," ungkap Indah.
"Sedangkan setelah tanggal 7 April, karena terkait dengan penegakan hukum, yang bertugas adalah para pengawas ketenagakerjaan," katanya.
Indah melanjutkan, mulai 2025 ini Posko THR di Kantor Kemenaker juga membuka layanan konsultasi bagi pembayaran THR driver ojol dan kurir online.
Sehingga Kemenaker berharap Posko THR yang ada di provinsi, kabupaten, dan kota juga membuka layanan serupa.
Sumber : Kompas.com
THR karyawan swasta
pencairan THR
pencairan THR PNS 2025
THR
tunjangan hari raya
Tunjangan Hari Raya (THR)
pungutan tunjangan hari raya
Tunjangan Hari Raya Keagamaan
buruh
pekerja
BUMN
BUMD
Identitas Driver Ojol yang Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolri Turun Tangan hingga Minta Maaf |
![]() |
---|
Ribuan Buruh Geruduk KP3B Serang, Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen dan Hapus Outsourcing |
![]() |
---|
Sebanyak 120 Pelajar Dicegat Polisi, Diduga Hendak Ikut Demo di DPR Hari Ini |
![]() |
---|
Cegah Praktik Gratifikasi di Kalangan Pegawai BUMD dan BLUD, Pemkot Tangsel Luncurkan Aturan Baru |
![]() |
---|
Gelar Aksi Serentak Hari Ini, Ratusan Buruh dari Lebak Akan Geruduk Kantor Gubernur Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.