Tersandung Kasus Narkoba dan Asusila, Kapolres Ngada AKBP Fajar Kini Dimutasi ke Yanma Polri
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja akhirnya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.
Hal itu terjadi buntut dirinya diduga terlibat kasus narkoba dandugaan kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Mutasi AKBP Fajar Widyadharma tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025.
Posisi Kapolres Ngada akan diemban oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat Kapolres Nagekeo Polda NTT.
Terlibat Kasus Asusila
Diketahui, kasus AKBP Fajar Widyadharma terkait asusila pencabulan tiga anak di bawah umur telah naik ke tahap penyidikan.
Meski begitu, penyidik Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Baca juga: Bejat! Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Unggah Video ke Situs Porno Australia
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Hendry Novika Chandra menuturkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi pada 11 Juni 2024 di salah satu hotel di Kota Kupang.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda NTT, diperoleh informasi bahwa pelaku memesan kamar dengan identitas pribadi.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa terduga pelaku merupakan anggota Polri.
"Ditreskrimum Polda NTT berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT untuk penanganan lebih lanjut," kat Kombes Hendry.
Terhitung pada 20 Februari 2025, terduga pelanggar dipanggil oleh Bid Propam Polda NTT untuk dilakukan pemeriksaan awal.
Kemudian sesuai dengan perintah dari Kadiv Propam Polri, kasus ini ditarik dan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri guna proses lebih lanjut.
Baca juga: Mudik Lebaran 2025: Korlantas Polri Terapkan Sistem Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Arus
Pada 3 Maret 2025, Ditreskrimum Polda NTT membuat Laporan Polisi Model A dan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, diyakini bahwa telah terjadi tindak pidana, sehingga pada 4 Maret 2025 perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan, meskipun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka," tukas Hendry.
Adapun pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah Pasal 6 huruf c dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Saat ini, Ditreskrimum Polda NTT sedang merencanakan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif di Jakarta dalam waktu dekat.
Hingga saat ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 9 orang saksi dalam dugaan perkara ini.
"Kami menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Tindakan Tegas
Polri akan menindak tegas Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini diperiksa Divisi Propam Polri. Teranyar AKBP Fajar terbukti melakukan tindak pidana perbuatan asusila terhadap tiga anak di bawah umur.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan Polri akan transparan dan akuntabel dalam menangani kasus tersebut.
Menurut Sandi, hasil pemeriksaan hingga saat ini belum rampung.
Baca juga: VIRAL Turis asal Kolombia Ngaku Dipalak Anggota Polisi Rp 200 Ribu saat Buat Laporan di Bali
"Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses, nanti kita update melalui Propam," kata Sandi kepada wartawan dikutip Rabu (12/3/2025).
"Yang jelas siapa pun itu yang melanggar ketentuan akan kita tindak tegas dan kita tindak," tambahnya.
Bagi anggota yang berprestasi dipastikan akan diberikan promosi jabatan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
Sandi menambahkan bahwa komitmen tersebut berulang kali disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia menekankan agar Polri terbuka untuk dikoreksi dan diawasi sehingga Korps Bhayangkara bisa menjadi lebih baik ke depan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Benah-benah Polri ini bukan hanya berhenti di situ saja. Kita seiring dengan perkembangan waktu dan dinamika perkembangan sosial yang ada, kita akan terus berbenah sampai kapanpun agar Polri menjadi lebih baik kepada masyarakat," ungkap jenderal polisi bintang dua itu.
Kasus Narkotika
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma sebelumnya telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.
"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Baca juga: Viral: Oknum Anggota Polsek Pamulang Diduga Lakukan Pemalakan terhadap Pedagang, Kini Diamankan
Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.
"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.
Kompolnas meyakini Propam Polri mengambil langkah tegas dalam mengusut kasus yang melibatkan anggota Polri.
"Tidak tinggal diam, langsung aktif bergerak terus memproses pelanggaran dan potensi kejahatan yang dilakukan," tambahnya.
Menurutnya, langkah tegas ini penting untuk memastikan bahwa peristiwa serupa tidak berulang kembali.
"Aksi ini bisa kita sebut sebagai aksi tidak tinggal diam terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," pungkasnya.
Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan.
Sumber : Tribunnews.com
Rotasi Mutasi di Kota Cilegon, Wali Kota Robinsar : Kita Akan Segera Laksanakan Dalam Waktu Dekat |
![]() |
---|
DPRD Kota Serang Tegaskan Tindakan Asusila Tak Bisa Ditoleransi, Muji : Harus Dibawa ke Ranah Hukum |
![]() |
---|
Polda Banten Ringkus 61 Tersangka Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Berikut Rinciannya |
![]() |
---|
Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Tidak Ada Titip-Menitip Dalam Proses Rotasi Mutasi Jabatan |
![]() |
---|
Nama-nama 86 Pati TNI yang Dirotasi dan Mutasi pada Maret 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.