Viral: Oknum Anggota Polsek Pamulang Diduga Lakukan Pemalakan terhadap Pedagang, Kini Diamankan

Viral di media sosial, Anggota Polsek Pamulang diduga lakukan pemalakan terhadap pedagang di jalan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Editor: Ahmad Tajudin
Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
ILUSTRASI POLISI - Viral di media sosial, Anggota Polsek Pamulang diduga lakukan pemalakan terhadap pedagang di jalan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM - Oknum anggota Polsek Pamulang berinisial Bripka IL diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang di Jalan Puspiptek, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Aksi yang dilakukan Bripka IL itu bahkan viral di media sosial

Bripka IL diduga melakukan pemalakan terhadap pedagang dalam keadaan terpengaruh alkohol.

Kasi Humas Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muhamad Agil Sahril membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa oknum polisi telah diamankan oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan.

Baca juga: Viral Preman Ciputat Palak Penjaga Konter HP, Kini Ditangkap Polisi

"Terkait peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Sie Propam Polres Tangerang Selatan," ujar Agil saat dikonfirmasi dikutip Kamis (6/3/2025).

Agil mengatakan bahwa Bripka IL saat ini telah ditempatkan di sel khusus untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan tindakan yang melanggar kode etik dan hukum.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025: Korlantas Polri Terapkan Sistem Contraflow dan One Way untuk Kelancaran Arus

Agil memastikan Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

"Polres Tangerang Selatan berkomitmen akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada ruang bagi personel yang melakukan pelanggaran," pungkasnya.

 


Sumber : Tribuntangerang.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved