Hore! THR ASN dan Honorer Pemprov Banten Cair Hari Ini, Cek Cek Rekening Sekarang

Pemerintah Provinsi Banten mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer mulai hari ini, Selasa (18/3

Editor: Ahmad Tajudin
kolase Sripoku
ILUSTRASI THR ASN - Pemerintah Provinsi Banten mulai mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer mulai hari ini, Selasa (18/3/2025).  

TRIBUNBANTEN.COM - Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten mulai cair hari ini, Selasa (18/3/2025). 

Pemerintah Provinsi Banten mulai mencairkan THR tersebut pasca Gubernur Banten Andra Soni meneken Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 131 Tahun 2025. 

Baca juga: Hore! Tunjangan Guru Madrasah Segera Cair Sebelum Lebaran, Berikut Jadwalnya

"Untuk THR mulai kami cairkan hari ini," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten, Rina Dewiyanti, dikutip dari Kompas.com.

Rina menyebut, besaran THR yang telah disiapkan dalam APBD sebesar Rp 144,7 miliar, dengan rincian untuk THR gaji Rp 65,2 miliar dan untuk tunjangan penambah penghasilan (TPP) sebesar Rp 79,5 miliar.

"Selain gaji ke-14, ASN tahun ini juga mendapatkan TPP secara penuh untuk THR," ungkap Rina.

Selain ASN, lanjut Rina, Pemprov Banten juga telah menyiapkan honorarium tambahan pengganti THR non-pegawai ASN dari APBD sebesar Rp 25,5 miliar. 

Pencairan THR untuk 11.737 pegawai non-ASN akan dicairkan hari ini juga. 

"Kami samakan pencairannya karena kami upayakan," jelas Rina.

Baca juga: Guru Non-ASN Diminta agar Cek Data Rekening Pribadi untuk Tunjangan Pemerintah 2025, Begini Caranya

Rina berharap, pemberian THR akan meningkatkan daya beli masyarakat guna menekan angka inflasi di Banten.

"Artinya, ada uang yang beredar di masyarakat. Artinya ini satu yang jelas akan menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga menekan inflasi," pungkasnya.

 

Sumber : Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved