Momen WBP Lapas Kelas IIA Tangerang Rayakan Idulfitri 2025 Sambil Kulineran Bareng Ala Botram

Beragam cara dilakukan umat Muslim dalam memperingati hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Mulai dari pulang ke kampung halaman atau mudik, berkumpul

Editor: Ahmad Tajudin
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
WBP MAKAN BARENG- Ribuan warga binaan beragam Muslim menjalankan salat Idul Fitri berjamaah di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten, Senin (31/3/20245). Setelah salat ied ribun napi makan bareng bersama ala Bontram. 

TRIBUNBANTEN.COM - Hari raya Idulfitri 1446 H/2025 menjadi salah satu momen perayaan yang sangat dinanti umat muslim.

Dalam memperingatinya, tentu ada beragam cara dilakukan umat muslim untuk memeriahkan hari yang disebut dengan hari kembali fitrah.

Mulai dari pulang ke kampung halaman atau mudik, berkumpul di rumah bersama keluarga, hingga mengunjungi rumah kerabat dan sanak saudara.

Baca juga: Ratusan Narapidana di Rutan Kelas II B Serang dapat Remisi Khusus Idul Fitri 1446 H

Akan tetapi kegiatan itu hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang memiliki ruang gerak tak terbatas atau bebas, beda halnya bagi narapida atau warga binaan pemasyarakatan.

Guna menyiasati hal tersebut ribuan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang memiliki ritual tersendiri yang tak kalah unik.

Kalapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Yogi Suhara mengatakan, pihaknya mempunyai kegiatan khas yang dilaksanakan dalam rangka merayakan Lebaran 2025.

Di antaranya ialah takbir keliling saat malam hari menjelang Idul Fitri, Salat Ied berjamaah, halal bihalal, hingga tradisi botram.

"Kami bersama seluruh petugas beserta jajaran pegawai struktrural menggelar kegiatan takbir keliling ke seluruh kamar-kamar hunian para warga binaan," ujar Yogi dikutip dari TribunTangerang.com, Selasa (1/4/2025).

"Selanjutnya kami melaksanakan salat idul fitri berjamaah di lapangan dalam lapas yang berbaur dengan seluruh petugas kemudian setelah selesai dilanjutkan dengan kegiatan bersalaman untuk sekedar bermaafan," sambung Yogi. 

Lebih lanjut ia menjelaskan, untuk kegiatan botram dilaksanakan oleh para napi dalam sesi makan malam yakni seluruh warga binaan mengumpulkan makanan yang mereka dapat dari keluarga untuk disantap secara bersama-sama.

Adapun makanan khas lebaran itu didapat dari keluarganya masing-masing saat sesi kunjungan keluarga diberikan pihak lapas.

"Yang ke dua tentunya setelah kunjungan pihak keluarga, para warga binaan saling berbagi makanan semacam seperti budaya Sunda yaitu botram," kata dia.

"Jadi masing-masing yang mereka punya itu dikumpulkan jadi satu, lalu dinikmati bersama, khususnya pada saat malam hari," paparnya.

Menurutnya hal tersebut dilakukan guna mengobati kerinduan warga binaan terhadap momen perayaan idul fitri bersama keluarganya di rumah.

Dengan demikian ribuan narapidana yang beragama Islam di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dapat merasakan kehangatan merayakan lebaran seperti halnya di rumah masing-masing.

Baca juga: Duka di Hari Raya, Pohon Tumbang saat Salat Idulfitri Mengakibatkan Belasan Orang Luka dan 2 Tewas

"Tentunya mereka sangat antusias menjalaninya, karena dapat menjadi ajang sebagai silaturahmi dan mempererat tali persaudaraan di dalam lapas," ucapnya.

"Sebab disinilah mereka menemukan keluarga barunya, keluarga ke dua selain di rumah yang bersama-sama bertemu, serta menjalani hari demi hari," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.360 orang warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang menerima pengurangan masa tahanan.

Potongan masa tahanan yang diberikan ialah Remisi Khusus (RK) I dan RK II Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Ribuan narapidana tersebut mendapat pengurangan masa tahanan yang berbeda-beda yakni 1.349 orang RK I dan 11 warga binaan lainnya menerima remisi RK II.

Remisi Khusus I adalah narapidana yang mendapat potongan masa tahanan namun masih harus menjalani sisa masa pidana di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Sementara untuk RK II warga binaan yang mendapat potongan masa tahanan dan dapat langsung bebas dari hukuman yang diterimanya.

Adapun remisi tersebut diberikan sebagai bentuk apresuasi negara terhadap narapidana yang telah mengikuti pembinaan dan menunjukan 

perubahan perilaku yang lebih baik selama di dalam lapas.

Dengan diberikannya remisi tersebut diharapkan dapat menjadi momen bagi ribuan warga binaan yang masih di lapas guna melakukan instropeksi agar menjadi semakin lebih baik ke depannya.


Sumber : Tribuntangerang.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved