Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Daftar Lokasi Pembayaran Pajak di Banten saat Program Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor per hari ini, Kamis (10/4/2025).

Editor: Abdul Rosid
TribunBanten.com
Kantor UPTD Samsat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak - Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor per hari ini, Kamis (10/4/2025). 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor per hari ini, Kamis (10/4/2025).

Program pemutihan pajak kendaraan ini dijadwalkan akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Program ini ditujukan untuk menghapus tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, warga juga bisa mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Baca juga: Kecelakaan Hari Ini: Pemotor di Lebak Banten Tewas Ditabrak Truk Muatan Batu

Bagi warga Banten yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini bisa mendatangi lokasi sebagai berikut.

Lokasi Pembayaran

Pembayaran pajak dapat dilakukan di berbagai layanan Samsat berikut:

- Samsat induk kabupaten/kota 

- Samsat keliling 

- Gerai Samsat 

- Samsat outlet 

- Tempat layanan lainnya yang tersedia 

Ketentuan Program

Program pemutihan ini berlaku bagi kendaraan yang terdaftar di wilayah Provinsi Banten dan melakukan pembayaran pajak tahun 2025. 

Program tidak berlaku untuk kendaraan yang akan melakukan proses mutasi keluar dari Provinsi Banten.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved